masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kota Bekasi - DPR RI resmi menetapkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang. RUU TNI disahkan lewat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.
Dalam Pertemuan pengurus BRIGADE ANAK SERDADU BEKASI RAYA dengan semangat kebersamaan sebagai putra putri pahlawan/pejuang di sekretariat BAS Bekasi Raya menyuarakan dukungannya untuk Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan DPR RI.
Agung Ragil Sekretaris BRIGADE ANAK SERDADU BEKASI RAYA yang juga sebagai putra PEJUANG SEROJA menyatakan siap untuk menginstruksikan dan mensosialisasikan seluruh jajaran pengurus dan seluruh anggota/kader BRIGADE ANAK SERDADU diseluruh Indonesia untuk aktif menyosialisasikan UU TNI kepada Masyarakat.
Ragil sependapat dengan Dosen Fakultas Hukum Unismuh Makassar, Muhammad Ikhwan Rahman SH MH CPM, yang menegaskan bahwa perubahan aturan ini tidak berpotensi menghidupkan kembali Dwi Fungsi ABRI sebagaimana yang berkembang di opini publik belakangan ini. Ia menjelaskan bahwa perubahan aturan hanya memperjelas posisi TNI dalam perencanaan strategis di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan, sedangkan tugas operasional tetap menjadi ranah TNI. ungkap Ragil dengan tegas.
Masih menurut Ragil Sebaliknya, dalam UU TNI yang baru, peran militer tetap fokus pada sektor pertahanan dan keamanan negara. Meski ada penambahan tugas dalam OMSP — seperti penanggulangan ancaman siber serta perlindungan warga negara dan kepentingan nasional di luar negeri — tugas ini tetap berkaitan langsung dengan fungsi pertahankan negara, bukan politik praktis atau pengaruh kebijakan publik yang luas.
Ragil menegaskan, BRIGADE ANAK SERDADU sebagai anak yang lahir dari rahim ABRI/pejuang sepenuhnya mendukung keberadaan UU ini.
UU TNI ini bertujuan untuk memperkuat TNI yang dicintai masyarakat sehingga masyarakat tidak salah paham,” ungkap Ragil.
BRIGADE ANAK SERDADU harus menjaga persatuan dan kesatuan, serta terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kedaulatan NKRI,” pungkas Ragil.
Dengan tertanamnya kekompakan dan kesolidan serta komitmen dari seluruh Pengurus, anggota dan kader BRIGADE ANAK SERDADU, sosialisasi UU TNI diharapkan mampu menjadi pemahaman yang baik di masyarakat sehingga TNI benar benar dicintai Rakyat Indonesia.(Redaksi)