• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2


     

    Iklan Atas 1



    Audiensi Pengurus REI Kota Lubuk Linggau Di Sambut Baik Walikota, Namun Ada Catatan

    trilokanews
    Selasa, April 15, 2025, 08.22 WIB Last Updated 2025-04-15T01:22:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Lubuk Linggau, Wali Kota Lubuk Linggau,  H Rachmat Hidayat menerima audiensi pengurus Real Estate Indonesia (REI) Kota Lubuk Linggau diruang kerjanya, pada hari ini Senin, 14 April 2025.
    ‎Dalam pertemuan itu, Wali Kota meminta kepada pengurus REI, agar pihak pengembang perumahan dalam melakukan pembangunan dapat memikirkan tentang alur drainase, fasilitas umum dan fasilitas sosial untuk perumahan tersebut.
    ‎" Ini sangat penting, jangan sampai ada komplain dari warga apabila curah hujan tinggi dan terjadi banjir  ", ungkapnya.
    Kemudian, Kepala Disperkim Kota Lubuk Linggau Febrio Fadilah melaporkan kepada Wali Kota, bahwa dari 126 Perumahan di Lubuk linggau, sebanyak 67 sudah menyerahkan asetnya ke Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

    Rumah subsidi adalah bagian dari program Pemerintah melalui Kementerian PUPR, agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa memiliki rumah layak huni secara mudah dan murah. Hanya saja, dalam Kepmen Nomor 689/KPTS/M/2023 terbaru, tidak dijelaskan mengenai aturan atau larangan renovasi rumah subsidi.

    Aturan renovasi rumah subsidi juga tidak diatur dalam sejumlah peraturan, baik Keputusan Menteri atau Peraturan Menteri. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa renovasi rumah subsidi diperbolehkan asalkan harus menginformasikan pada pihak bank pemberi kredit, yaitu pihak bank yang berkerja sama dengan pengembang perumahan.

    Meskipun diperbolehkan, bank juga mempunyai aturan mengenai renovasi rumah subsidi, khususnya jika renovasi besar-besaran sebelum 5 tahun KPR berjalan, seperti meninggikan lantai atau mengubah fasad. Nah, karena statusnya sebagai program pemerintah, ada sejumlah peraturan rumah subsidi yang harus ditaati, termasuk perihal renovasi sehingga tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Intinya boleh menambah bangunan di sisa tanah bangunan asal sudah 5 tahun angka kredit berjalan.

    Akan tetapi KPR perumahan bersubsidi dari pemerintah sudah banyak perubahan bentuk dan penambahan bangunan. Padahal baru berjalan 1 tahun lebih 4 bulan, tetapi belum ada tindakan dari pihak pemerintah dan pihak bank yang memberikan kredit perumahan salah satu contoh perumahan Sejahtera Regency yang beralamat di Jalan Bima, Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II. (A-1).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini