masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Aceh Tengah - Sebuah video yang menampilkan insiden di SPBU Tansaril, Kabupaten Aceh Tengah, menjadi viral di berbagai platform media sosial. Video berdurasi 33 detik tersebut diunggah oleh akun TikTok dan memperlihatkan seorang pria yang merekam kejadian di SPBU dalam keadaan emosional.
Menurut pihak pengelola SPBU, pria tersebut diduga tidak hanya merekam dan menyampaikan keluhan terkait pelayanan, tetapi juga melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan terhadap salah satu petugas SPBU.
Kronologi Kejadian
Wein, penanggung jawab SPBU Tansaril, dalam keterangannya pada Jumat (7/3), menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pria dalam video tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan operator SPBU dan rekaman CCTV, pria tersebut awalnya berada di jalur pengisian bahan bakar untuk kendaraan roda empat (Pompa 5), meskipun menggunakan sepeda motor.
"Pada saat kejadian, jalur khusus untuk roda dua belum dibuka. Operator di Pompa 5, Firman, sudah melayani beberapa kendaraan roda dua yang antre di jalur mobil. Namun, ketika jalur roda dua di Pompa 4 dibuka, semua pengendara motor diarahkan untuk berpindah ke sana," jelas Wein.
Menurut rekaman CCTV, pengendara tersebut tidak mau berpindah jalur, sementara pengendara lain telah mengikuti arahan. Operator yang tengah melayani antrean kendaraan roda empat pun tidak menyadari situasi tersebut karena antrean mobil cukup panjang.
Lebih lanjut, pria dalam video terlihat mencoba mengoperasikan nozzle pengisian BBM sendiri dan menekan tombol dispenser Pompa 5. Namun, upayanya tidak berhasil karena dispenser tersebut hanya dapat digunakan dengan barcode resmi.
"Setelah gagal mengisi BBM sendiri, pria tersebut tampak emosi dan mulai merekam video sembari mengungkapkan keluhannya. Dalam video itu juga terlihat adanya tindakan yang mengarah pada kekerasan terhadap petugas SPBU. Saat Firman menanyakan alasan pria tersebut merekam, ia justru mencekik leher Firman sambil mengarahkan kamera ke wajahnya. Firman yang merasa terancam secara refleks menepis tangan pria tersebut, yang mengakibatkan ponsel pelaku terjatuh," lanjut Wein.
Ajakan Mediasi dan Potensi Proses Hukum
Pihak SPBU telah mencoba menghubungi pria dalam video tersebut melalui akun media sosialnya, @ridwanfahmi, untuk mengajaknya bertemu dan membahas permasalahan ini secara baik-baik. Namun, pria tersebut menolak dengan alasan bukan warga Aceh Tengah dan mengaku sudah berada di wilayah Karo.
"Alih-alih merespons ajakan kami untuk bertemu, pria tersebut justru meminta pegawai SPBU membuat pernyataan permintaan maaf kepadanya," ungkap Wein.
Meski demikian, pihak SPBU tetap membuka ruang mediasi sebagai langkah penyelesaian terbaik.
"Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai. Namun, jika tidak ada itikad baik dari pelaku, kami akan melanjutkan ke jalur hukum dengan bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV. Sebab, tindakan mengoperasikan nozzle tanpa izin serta perekaman tanpa persetujuan di area SPBU merupakan pelanggaran yang memiliki konsekuensi hukum, termasuk dalam regulasi Pertamina dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tegasnya.
Sementara itu, Firman, petugas SPBU yang terlibat dalam insiden tersebut, berharap agar pria tersebut segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya telah dirugikan, baik secara moral maupun materiil, dengan beredarnya video ini. Saya masih memberi kesempatan untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, tetapi jika tidak ada tanggapan, saya siap menempuh jalur hukum," ujar Firman.
Pihak SPBU berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.(charim)