masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Dalam rangka bulan suci Ramadhan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengumumkan perubahan jam operasional pelayanan. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan waktu kerja selama bulan puasa, namun tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan pengumuman yang bersumber dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, jam operasional selama bulan Ramadhan akan berlaku sebagai berikut: Senin – Kamis: 07.30 – 14.30 WIB
Waktu istirahat: 12.00 – 12.30 WIB
Jumat: 07.30 – 15.00 WIB
Waktu istirahat: 11.30 – 12.30 WIB
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa meskipun terdapat penyesuaian waktu kerja, pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian masyarakat dan selamat menjalankan ibadah Ramadhan," demikian pernyataan dalam pengumuman tersebut.
Dengan adanya informasi ini, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal kunjungan ke kantor Dinas Pendidikan agar tetap mendapatkan layanan yang optimal.( Redaksi)