• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kades Tanjung Pecinan Terancam Diberhentikan

    trilokanews
    Kamis, Maret 13, 2025, 19.16 WIB Last Updated 2025-03-13T12:17:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Caption foto: Abdul Kadir SH Camat Mangaran 


    trilokanews.com - Situbondo - Seringkali dilakukan pembinaan terhadap kepala desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran (H.Untung, red) sesuai dengan Perbup. Namun masih saja tetap persoalan demi persoalan terus bergejolak serta tidak ada perubahan. Maka akan diajukan sudah tidak memenuhi syarat dan untuk diusulkan diberhentikan sementara.

    Camat Mangaran, Abdul Kadir, SH menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima surat usulan dari BPD, kini surat pengusulan pemberhentian kades telah sampai di meja bupati melalui DPMD setempat.

    “ Kami sudah luar biasa menanggapi persoalan tersebut untuk melakukan monitoring atau pembinaan juga sudah dilakukan dan semua anggota BPD Tanjung Pecinan sudah meminta untuk segera dilakukan audit tentang semua anggaran desa, baik ADD, DD dan BK lainnya, ”terang Abdul Kadir, SH, Camat Mangaran melalui WhatsApp nya, Kamis (13/03/2025).

    Dengan hasil monitoring kasuistik dan atas permintaan BPD setempat pihaknya berharap Bupati Situbondo melalui DPMD segera menerbitkan SK pemberhentian kepala desa. Termasuk segera menunjuk penjabat (Pj) kades di desa Tanjung Pecinan. 

    “ Kemudian kalau Pj sudah ada, kita akan segera melakukan proses Musdes PAW untuk menentukan kades definitif, ”tegasnya.

    Diungkapkan dia, surat dari BPD Tanjung Pecinan itu telah diterimanya sejak pekan lalu. 

    “ Sudah saya terima dan langsung diteruskan ke DPMD untuk diteruskan ke Bupati, ”ungkapnya.

    Lebih lanjut ditegaskan Camat Mangaran itu, ya,, kami akan segera sampaikan kepada Bupati bahwa Kepala desa Tanjung Pecinan dengan beberapa persoalan yang ada sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) maka kami akan ajukan tidak memenuhi syarat dan untuk diusulkan diberhentikan sementara

    Menurutnya, padahal kami sudah sering kali kita melakukan pembinaan tapi tetap tidak ada perubahan ya,, kita ambil langkah sesuai dengan peraturan yang ada.

    " Untuk berkasnya sudah di kami, kemudian Tanggal 26 kalau misalkan itu belum ada tindakan yang bisa menyelesaikan secara keseluruhan dan tanggal 25 tanggal teruskan kepada Bupati melalui DPMD Kabupaten Situbondo, "ujarnya.

    Yang pertama, kata Camat Mangaran itu, kita di Kecamatan kita sudah melaksanakan monitoring sesuai dengan peraturan Bupati maupun Perda kami melaksanakan monitoring sesuai dengan tahapan pencairan DD jadi kita lakukan dua kali monitoring di semester pertama dan kedua setiap monitoring kita terbitkan rekomendasi kepada seluruh desa di kecamatan mangaran atas hasil monitoring kami itu bagian dari pengawasan kami selaku fungsi kontrol pemerintah desa sesuai dengan tupoksi di kecamatan.

    " Kami selaku camat hasilnya dari satu tahun ada beberapa catatan-catatan dan itu sudah kita kirimkan ke DPMD dan sudah kami laporkan ke Bupati, "tegasnya.

    Masih kata dia, karena sudah di luar skenario, jadi kemungkinan akan ada apa surat kepada Bupati karena dengan beberapa persoalan termasuk juga hasil permintaan dari BPD jadi nanti akan disampaikan kepada Bupati nanti seperti apa kebijakan Bupati dan kita masih nunggu.

    " Jadi dengan kasuistik yang ada termasuk sudah ada pergerakan dari BPD atas beberapa penilaian kinerja dari pemerintah desa kemarin kita lakukan evaluasi sekaligus mediasi antara kepala desa, pemerintah desa dengan BPD setempat, "katanya.

    Ditegaskan dia, muaranya nanti surat yang akan kami sampaikan terkait dengan persoalan yang ada di desa Tanjung Pecinan dan BPD sudah meminta untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu dan sesuai regulasi Perbup.

    " Ketika kepala desa sudah tidak memenuhi syarat sebagai kepala desa dapat diusulkan untuk diberhentikan sementara, itu tiga poinnya mas, "tukasnya.

    Dengan diprosesnya surat itu, pihaknya tinggal menunggu surat pemberhentian kepala desa sekaligus menentukan penjabat yang akan sementara menjalankan pemerintahan di Desa Tanjung Pecinan.

    “ Suratnya sekarang masih dalam proses, kita tinggal menunggu, ”tambahnya.

    Seperti diketahui, H. Untung Kades Tanjung Pecinan membantah adanya persoalan proyek desa setempat di kontraktualkan. (Sony)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini