masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Cikarang Pusat - Kabupaten Bekasi mencetak sejarah dengan menggelar pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama tahun 2025. Sebanyak 9.051 tenaga honorer resmi dilantik dalam sebuah upacara di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu (26/3/2025).
Pelantikan ini menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang melakukan pengangkatan PPPK dalam jumlah besar secara serentak. Prestasi ini juga mendapatkan apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keberhasilannya dalam percepatan reformasi birokrasi.
Sebanyak 9.051 tenaga honorer, yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, resmi dilantik dalam satu prosesi serentak. Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakhulloh, yang memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menuntaskan seleksi dan pengangkatan PPPK.
"Pelantikan PPPK dalam jumlah sebesar ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmen luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat sektor pelayanan publik," ujar Zudan dalam sambutannya.
Tak hanya menjadi yang terbanyak di Indonesia, Kabupaten Bekasi juga menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pengangkatan PPPK dalam jumlah besar secara serentak.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.
"Ini merupakan komitmen nyata kami dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," kata Bupati Ade Kuswara Kunang.
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengangkat PPPK secara cepat dan masif mendapatkan apresiasi dari BKN RI. Sebagai bentuk penghargaan, BKN memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Bekasi atas pencapaian luar biasa ini.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja cepat dan tepat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan amanah reformasi birokrasi. Ini adalah prestasi yang patut dicontoh oleh daerah lain," ungkap Zudan Arif Fakhulloh.
Pesan Kepala BKN kepada PPPK
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKN Zudan Arif Fakhulloh mengingatkan bahwa status ASN-PPPK yang disandang para pegawai ini memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja. Dengan masa kontrak satu hingga lima tahun, setiap pegawai akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kinerja yang optimal dalam pelayanan publik.
"Perjanjian kerja ini berbatas waktu, sehingga setiap PPPK harus menunjukkan kinerja yang baik dan disiplin agar masa kontraknya dapat diperpanjang," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi PPPK agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "PPPK harus terus meningkatkan kompetensi agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Pemerintah daerah melalui BKPSDM memiliki kewajiban untuk terus mendukung pengembangan kapasitas PPPK," imbuhnya.
Selain itu, Zudan mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN. "PPPK adalah bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan etika birokrasi dalam setiap aspek pelayanan publik," tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Kabupaten Bekasi membuktikan komitmennya dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer serta mempercepat pembangunan sumber daya manusia di sektor publik.
Pelantikan PPPK dalam jumlah besar ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor teknis, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.(Redaksi)