masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Situbondo - Setelah 11 hari resmi dilantik menjadi Bupati Situbondo dan mengikuti pendidikan dan pelatihan di Magelang, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau yang akrab disapa Mas Rio langsung disibukkan dengan rutinitas padat. Akibatnya, Mas Rio mendatangi RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo untuk berobat karena sakit gigi, Senin (3/3/2025).
Usai menerima pelayanan medis, Mas Rio menyempatkan diri menyapa masyarakat yang sedang mengantre di loket pelayanan.
"Hari ini saya sedang memeriksa gigi saya. Jadwal dan kegiatan yang padat membuat gigi saya sakit, kan mulai persiapan Pilkada sampai habis dilantik, terus ikut retret di Magelang, akhirnya gigi saya sakit," ujarnya.
Saat ditanya soal pelayanan RSUD dr. Abdoer Rahem, Mas Rio mengatakan karena dirinya Bupati, ia tidak perlu antre. Ia menyarankan agar masyarakat menilai langsung kualitas pelayanan rumah sakit.
"Tadi saya tidak antre, langsung ditangani. Ini sudah dapat obat. Coba tanya ke masyarakat bagaimana pelayanannya," ucap Mas Rio.
Menanggapi permasalahan yang menimpa dua rumah sakit daerah Situbondo, yaitu dugaan malpraktik di RSUD dr. Abdoer Rahem dan dugaan keteledoran SOP di RSUD Besuki, Mas Rio mengaku sedang mempelajari persoalan tersebut.
"Ini saya baru menerima berkasnya, saya pelajari dulu. Kemungkinan Rabu," jelasnya singkat.
Mas Rio berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan maksimal sesuai dengan misinya, yaitu Berantas (Berobat Tanpa Batas).
"Untuk Berantas memang belum bisa dijalankan, tapi kita sudah siapkan anggarannya. Secepatnya kita akan menjalankan program Berantas. Insya Allah UHC 95 persen kan sudah, tinggal kita jalankan saja secepatnya. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas," ungkapnya.
Direktur RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo, dr. Roekmy Prabarini Ario, membenarkan bahwa Bupati Situbondo datang untuk berobat karena sakit gigi. "Beliau berobat, karena gigi beliau sakit, tadi sudah diperiksa dan juga sudah diberikan obat," ungkapnya.
Terkait berkas yang diberikan kepada Mas Rio, dr. Roekmi menjelaskan bahwa berkas tersebut dipersiapkan untuk menghadapi tuntutan dari salah satu lembaga bantuan hukum di Kabupaten Situbondo terkait dugaan malpraktik di RSUD.
"Berkas untuk ke pengadilan, atas tuntutan salah satu LBH di kabupaten Situbondo yang menduga adanya Dugaan Malpraktek di Rumah Sakit kami," pungkasnya. (Sony)