• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi KKPR

    trilokanews
    Rabu, Maret 12, 2025, 11.13 WIB Last Updated 2025-03-12T04:13:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Sosialisasi Perpanjangan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk Kegiatan Berusaha di Kabupaten Bekasi. Acara ini berlangsung pada 20-21 Februari 2025 dan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya perpanjangan KKPR dalam menjalankan bisnis.

    Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang beserta jajarannya, serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Bekasi, dan perusahaan properti maupun pengembang perumahan.

    Sebagai narasumber, hadir perwakilan dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, serta Direktorat Perencanaan Jasa dan Kawasan Kementerian Investasi & Hilirisasi/BKPM. Mereka memberikan pemaparan mengenai regulasi dan tata cara perpanjangan KKPR, yang merupakan salah satu persyaratan dasar bagi pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan berusaha di Indonesia.

    Dalam paparannya, para narasumber menekankan bahwa KKPR yang aktif dan berlaku sangat penting agar pelaku usaha dapat berinvestasi dan menjalankan usahanya dengan aman dan nyaman. Dengan adanya kepastian hukum terkait pemanfaatan ruang, para pengusaha dapat menghindari potensi kendala dalam perizinan maupun pengembangan usahanya di Kabupaten Bekasi.

    Melalui kegiatan ini, DCKTR Kabupaten Bekasi berharap para pelaku usaha semakin memahami urgensi perpanjangan KKPR serta dapat memprosesnya secara tepat waktu. Dengan demikian, iklim investasi di Kabupaten Bekasi dapat terus berkembang secara tertib dan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Dikutip dari Instagram dcktrbekasikab.(Catur Sujatmiko)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini