• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dilantik 2022 KORMI Kota Lubuk Linggau Bergema Tahun 2023 Menelan Dana 1.1 Milyar, Ditahun 2024-2025 Vakum

    trilokanews
    Selasa, Maret 11, 2025, 14.49 WIB Last Updated 2025-03-11T07:50:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Caption foto: Saat Pengukuhan Pengurus KORMI Kota Lubuk Linggau 2022

    trilokanews.com - Lubuk Linggau, Sempat viral tapi terkesan meredam dugaan kasus belanja hibah tahun anggaran 2023, yang mana Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengelontorkan dana hibah kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang konon kabarnya sudah mengantongi surat izin terdaftar dengan total anggaran sebesar Rp. 10.401.638.000,00 yang direalisasikan dijaman kepemimpinan Nansuko dengan realisasi 100%. Senin, 10 Maret 2025.

    Yang menuai kontroversi antar lembaga swadaya dan kalangan ormas serta awak media yang beraktivitas di Kota Lubuk Linggau, adanya dana hibah masuk ke Organisasi KORMI yang baru disahkan dalam pelantikan baik Kepengurusan KORMI Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas oleh Wali Kota Lubuk Linggau dan Bupati Musi Rawas pada tanggal 17 Februari 2022, dilantai 5 Kantor Walikota Lubuk Linggau.

    Namun berselang 1 tahun setelah dibentuk, langsung menerima dana hibah sebesar Rp. 1.1 Milyar dana hibah, sesuai dengan Keputusan Wali Kota Lubuk Linggau No. 427/KPTS/DISPORA/2023 tanggal 16 November 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Wali Kota Nomor 136/KPTS/DISPORA/2023 tentang Penetapan Pemberian Dana Hibah Daerah Kepada Badan/Lembaga/Organisasi yang Dianggarkan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga Tahun Anggaran 2023.

    Berdasarkan hasil temuan BPK, atas hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana hibah KORMI yang menunjukkan bahwa dari pencairan Belanja Hibah kepada KORMI sebesar Rp 1.100.000.000,00, hanya terdapat dokumen pertanggungjawaban sebesar Rp 1.066.710.000.00, sehingga masih terdapat kekurangan bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 33.290.000,00.

    Atas kelebihan pembayaran sebesar Rp 33.290.410.00, penerima hibah telah menindaklanjuti dengan penyetoran sebagian ke Rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp.18.090.000.00, sehingga terdapat sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp.15.200.000.00.

    Terkait masalah ini awak media, mengkonfirmasi ke Kadispora melalui WhatsApp tertanggal 05 Maret 2025, menjelaskan bahwa sepengetahuan beliau, kegiatan KORMI ada di tahun 2023. Ini merupakan dana hibah berdasarkan proposal dari pengurus KORMI, dan kebetulan bukan saya Kadispora ditahun itu. Sedangkan untuk tahun anggaran 2024, tidak ada lagi dana hibah untuk KORMI dari Dinas Pemuda dan Olahraga.," ujar Kadispora 

    Sedangkan bidang pembendaharaan BPKAD menjelaskan ke awak media ini tertanggal 05 Maret 2025 melalui WhatsApp, bahwa secara teknisnya Dinas Pemuda dan Olahraga, untuk memastikan bisa di lihat dari nomenklatur suratnya DISPORA. Kami dari BPKAD cuma membayar saja sesuai dengan pengajuan, ucapnya.

    Kegiatan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Lubuklinggau meliputi kejuaraan street soccer dan ketapel :

    Kejuaraan Street Soccer, 

    1. KORMI Kota Lubuklinggau menyelenggarakan Festival Street Soccer tingkat SD pada tahun 2023,  
    2. Atlet KORMI Lubuklinggau berhasil meraih juara dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Street Soccer Pangdam II Sriwijaya tahun 2023, 
    3. Cabang olahraga (Cabor) street soccer baru dibentuk di KORMI Kota Lubuklinggau, namun atletnya berhasil berprestasi di event perdana.

    Kejuaraan Ketapel, 

    1. KORMI Kota Lubuklinggau menyelenggarakan Open Turnamen Mbetet Walikota Cup, 
    2. Kejuaraan ketapel tingkat nasional 
    Kejuaraan ini diikuti oleh 1500 peserta dari berbagai daerah, termasuk Surabaya, Sumbar, Lampung, dan Bangka Belitung, 
    3. Menpora Dito mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar ke depan bisa terus dilaksanakan.

    Namun faktanya saat ini KORMI Kota Lubuk Linggau mulai di tahun 2024 Vakum, padahal melihat dari SK yang di sahkan oleh Walikota Kota Nansuko itu sampai 2026. Kemana saat ini keberadaan KORMI Kota Lubuk Linggau, cepat dibentuk dan hilang sekejap, sama halnya KORMI di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dikaji ulang apa benar dengan kegiatan hanya kejuaraan street soccer dan ketapel memakan dana sampai 1.066.710.000, apakah karena Ketua KORMI bagian dari pengesahan anggaran sebagai dewan. (A-1).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini