• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Warisan Tanah Pemicu Muhasin Bacok Empat Anggota Keluarganya

    trilokanews
    Senin, Februari 03, 2025, 21.31 WIB Last Updated 2025-02-03T14:33:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Caption foto : Tiga korban pembacokan, yang masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Sehat Situbondo. (Bro)


    trilokanews.com, Situbondo - Diduga masalah hak waris tanah, seorang pria bernama Muhasin (65) warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, tega membacok empat orang anggota keluarganya, menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.

    Akibatnya, empat korban mengalami luka bacok. Bahkan, tiga korban diketahui pasutri dan anaknya, yakni Fina Puji Astutik (45) mengalami luka gores di tangannya, Agus Subairi (48) suaminya, mengalami luka bacok di  tangan kanan dan lengannya sedangkan Ryan (28), anaknya mengalami luka bacok di tangannya .

    Sedangkan korban Imam Syafi'i (32), mengalami luka bacok di bagian  rusuk sebelah kiri. Saat ini, tiga orang korban tersebut masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Sehat Situbondo.

    Keterangan yang berhasil dihimpun dilapangan, aksi pembacokan yang dilakukan oleh Muhasin itu, berawal saat pelaku  menantang duel (carok, red) terhadap Agus Subairi, salah seorang keponakannya, sembari memegang celurit yang baru diasah.

    Tidak terima kakak kandungnya diajak berkelahi (ditantang carok, red) Imam Syafi'i mencoba mendatangi pamannya, namun Muhasin justru menyabet-nyabetkan celuritnya, sehingga mengakibatkan Imam Syafi'i mengalami luka bacok di rusuk kirinya.

    Mengetahui adik iparnya terkena bacok, Fina mencoba melerainya, namun Fina juga terkena  sabetan celurit di tangannya. Bahkan, pelaku juga membacok Agus Subairi dan Ryan. Usai membacok empat korban, pelaku kabur ke rumah ketua RT setempat, sebelum akhirnya pelaku  diserahkan ke Mapolsek Panji.

    " Muhasin sering ngajak berkelahi ke suami (Agus Subairi, red), akan tetapi suami saya tidak pernah melayani tantangannya, namun kemarin itu, dia nantang lagi, sehingga adik ipar yang kebetulan ada di rumah langsung mendatanginya, "ujar Fina, saat melaporkan ke Polsek Panji, Senin (3/2/2025).

    Menurutnya, diduga pelaku dendam masalah warisan hak tanah, mengingat sebelumnya pelaku pernah bersengketa masalah tanah dengan kakak. Namun, pelaku kalah perkaranya dengan kakak, selanjutnya pekarangan tersebut dijual ke warga Mimbaan.

    " Diduga karena sakit hati masalah sengketa tanah dengan kakak, sehingga pelaku sering mengajak berkelahi (nantang carok, red) kepada suami. Tadi saat nantang carok pada suami, pelaku sudah memegang celurit yang baru diasah, "beber Fina.

    Kapolsek Panji, Situbondo AKP Nanang Priyambodo membenarkan, pihaknya mengamankan pelaku pembacokan tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti clurit, yang digunakan untuk membacok empat orang korban.

    " Pelaku pembacokan bernana Muhasin berhasil diamankan, setelah diantar langsung oleh ketua RT setempat. Sedangkan motif pembacokan tersebut masih didalami oleh penyidik, "pungkasnya. (Bro)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini