tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Fenomena parkir liar di Kabupaten Bekasi semakin menjadi sorotan publik. Banyak titik parkir ilegal yang diduga belum sepenuhnya dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi dan belum memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas dan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).06/02/2025
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Saeful Islam, S.H., menyampaikan pandangannya. Dalam wawancara melalui WhatsApp, Saeful menekankan pentingnya langkah proaktif dari Dishub. "Buatkan Naskah Akademik (NA) dulu, Pak Sekdin, untuk merubah Peraturan Daerah (Perda) parkir yang ada," ujarnya
" Kebetulan Ketua Bapemperda nya Juga Anggota Komisi III," tegasnya
Lebih lanjut, Saeful Islam, S.H Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menjelaskan. Apalagi keberadaan Perda tersebut menambah pendapatan asli daerah (PAD).Kita siap bantu dan support," tutupnya
Mariam