• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2


     

    Iklan Atas 1



    Ratusan Warga Desa Sukajaya Geruduk Toko Diduga Jual Miras Ilegal

    trilokanews
    Rabu, Februari 26, 2025, 19.44 WIB Last Updated 2025-03-04T01:45:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Ratusan warga Desa Sukajaya RT 01/04, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, mendatangi sebuah toko di Jalan Kali CBL yang diduga menjual minuman keras (miras) secara ilegal. Warga yang resah dengan aktivitas tersebut meminta agar toko tersebut segera ditutup. Rabu 26/02/2025

    Aksi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Cibitung, Sarkum, Kanit Binmas Polsek Cikarang Barat, Iptu Mahmudi, serta Sekretaris Desa (Sekdes) Sukajaya. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mendengar aspirasi warga.

    Sekdes Sukajaya saat diwawancarai oleh awak media menegaskan bahwa pihak Desa tidak pernah mengeluarkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) maupun Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi toko-toko yang berdiri di bantaran Kali CBL. “Desa tidak mengeluarkan SKDU maupun SKU untuk usaha di bantaran Kali CBL. Kalau terkait dengan penutupan ini, semuanya berdasarkan laporan,” ujar Sekdes.

    Lebih lanjut, Sekdes menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengimbau para pedagang agar melapor ke RT, RW, atau pihak Desa jika ingin membuka usaha. Namun, upaya komunikasi dengan pemilik toko tersebut sejauh ini belum membuahkan hasil. “Kami sudah berusaha merespons laporan warga, bahkan beberapa kali mendatangi lokasi, termasuk pada malam hari. Kami nongkrong di sini hampir tiga jam, tapi toko tutup. Saat kami panggil pemiliknya, mereka juga tidak datang,” tambahnya.

    Dilokasi yang sama Ajel perwakilan warga masyarakat Desa Sukajaya mengatakan, kenapa kita melakukan ini, karena tujuannya untuk menyelamatkan generasi kita, karena kalau ini di biarkan akan merusak generasi muda, generasi bangsa, generasi agama, akan rusak, kalau sudah rusak hancur lah Negara ini. Nah kita tidak kepingin dengan adanya itu tuh, bukannya hanya di wilayah kita saja, tapi dimana pun," ungkapnya

    Ya tolonglah semua pihak yang memiliki kewenangan, pemangku kepentingan, pemangku jabatan dalam hal ini benar-benar bersikap tegas. Usulan warga semuanya positif, meminta peredaran narkoba tidak ada lagi, tidak ada lagi peredaran miras, tidak ada lagi prostitusi, tidak ada lagi judi online, itu kan positif, harusnya ditanggapi dengan hal positif juga, dengan sikap tegas dengan membuat aturan apapun bentuk regulasi nya yang penting untuk kepentingan warga, untuk kepentingan rakyat, untuk kemajuan bangsa, terlebih untuk kepentingan agama," ujar Ajel

    Harapan kita sebagai warga untuk  pemangku kepentingan, pemangku keputusan, Aparat pemerintah yang memiliki kewenangan ya punya sikap tegas, buat regulasinya, tutup itu semuanya, bersihkan di Kabupaten Bekasi terkhusus di seluruh Indonesia secara umum praktek-praktek seperti itu, kalau memang mereka memiliki hati dan mereka jujur dalam jabatannya dengan tugas dan wewenangnya, demi apa, demi agama kita, demi bangsa kita, demi generasi kita, demi keturunan anak-anak kita, karena ini sumber masalah semua, terutama miras,narkoba itu sumber masalah," tuturnya 

    " Kalau ini terus dibiarkan, masalah ini akan terus-terusan berlanjut, kehancuran didepan mata, kalau emang ini dibiarkan. Kita minta pemerintah memiliki sifat tegas buat regulasinya, buat aturannya,ya memang regulasinya itu ke arah yang baik, tujuannya baik, demi kebaikan bersama, kebaikan buat agama kita, Negara kita, keturunan kita. Jangan ada pembiaran, sikap tegas yang harus ditunjukkan oleh para pemimpin-pemimpin kita yang memiliki keputusan,gitu," tutupnya (Catur Sujatmiko)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini