masukkan script iklan disini
![]() |
Caption foto: Ribuan botol barang bukti miras berbagai merk dimusnahkan di Mapolres Jombang. |
trilokanews.com - Jombang - Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Jombang terus menggencarkan operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Dalam razia yang berlangsung selama 15 hari terakhir, polisi berhasil menyita lebih dari 5.122 botol miras berbagai merek serta mengungkap pabrik arak putih ilegal di Kecamatan Ngoro.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama Ramadan, sekaligus menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.
"Sebanyak 5.122 botol miras dari berbagai merek dan jenis kami sita dan musnahkan hari ini. Ini merupakan langkah kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan," ujar AKBP Ardi Kurniawan, Jumat (28/2/2025).
Selain menyita ribuan botol miras, dalam operasi ini Polres Jombang juga menangkap 25 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran miras ilegal. Para tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Jombang.
"Kami tidak hanya menindak penjual miras di warung dan toko, tetapi juga menyasar produsen yang membuat dan mengedarkan miras secara ilegal," jelas Kapolres.
Salah satu pengungkapan terbesar dalam operasi ini adalah pembongkaran pabrik arak putih rumahan di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa, 190 botol arak putih ukuran 1,5 liter, 46 drum berisi arak siap edar, 2 kuintal gula putih yang digunakan sebagai bahan baku produksi.
Kapolres Jombang menegaskan bahwa operasi terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban selama Ramadan.
"Kami akan terus melakukan razia agar suasana Ramadan di Jombang tetap kondusif, sehingga umat Muslim dapat beribadah dengan khusyuk," tegas AKBP Ardi Kurniawan.
Dengan adanya upaya ini, Polres Jombang berharap dapat menekan peredaran miras ilegal dan mengurangi potensi tindak kriminal yang dipicu oleh konsumsi alkohol.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan mereka. (Bro)