Senin 17 03 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Komisi III DPRD Sumbar Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Kemudahan Berusaha.

    trilokanews
    Sabtu, Februari 08, 2025, 18.03 WIB Last Updated 2025-02-08T11:03:28Z
    masukkan script iklan disini

    trilokanews.com - Padang - Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat finalisasi bersama mitra kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, pada hari Senin (20/1/2025).

    Rapat ini bertujuan memastikan regulasi yang dihasilkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong investasi, dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah.

    Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mokhlasin menyatakan bahwa Ranperda ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah proses perizinan, memberikan insentif bagi investor, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.
    masukkan script iklan disini
    “Kami berupaya agar Sumatera Barat menjadi daerah yang ramah investasi dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

    Selain itu, mitra kerja yang hadir dalam rapat menyampaikan masukan strategis untuk memperkaya substansi Ranperda ini.

    Beberapa fokus utama yang dibahas meliputi penyederhanaan regulasi, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor unggulan daerah seperti pariwisata, agribisnis, dan industri kreatif.

    Dengan langkah ini, diharapkan Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.(Maruli)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini