• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPRD Sumbar Gelar Rapat Banmus Untuk Tentukan Agenda Masa Sidang Kedua Tahun 2024/2025.

    trilokanews
    Sabtu, Februari 08, 2025, 08.08 WIB Last Updated 2025-02-08T01:08:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Padang - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang juga Ketua Badan Musyawarah, Muhidi memimpin rapat untuk melakukan Penjadwalan Kegiatan Masa Persidangan Kedua Tahun 2024/2025, pada hari Kamis, (2/1/2025).

    Rapat tersebut, disamping dihadiri oleh anggota Bamus DPRD Sumbar, juga dihadiri mitra kerja terkait.

    Pada kesempatan itu. Muhidi mengatakan, rapat Banmus bersama mitra kerja menjadi momentum penting dalam merancang penjadwalan kegiatan DPRD Provinsi Sumatera Barat di Masa Sidang Kedua Tahun 2024/2025.

    “Menyatukan langkah untuk masa depan yang lebih baik! Bersama-sama, kita kuat! Setiap langkah yang diambil, setiap keputusan yang dibuat, adalah bagian dari upaya untuk melayani dan membawa perubahan positif bagi masyarakat,” katanya.

    Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon mengatakan, pada rapat Banmus tersebut kegiatan penting DPRD Sumbar untuk kemajuan daerah diagendakan.

    “Rapat Banmus kali ini menyusun Penjadwalan Kegiatan Masa Persidangan Kedua Tahun 2024/2025 dari tanggal 3 hingga 31 Januari 2025 yang terdiri dari 19 nomor kegiatan,” jelasnya.

    Misalnya saja, pada Sabtu dan Minggu, 4-5 Januari 2025, anggota DPRD Sumbar melakukan kunjungan komisi-komisi dalam daerah terkait pelaksanaan fungsi pengawasan.

    Pada tanggal 6-7 Januari 2025 dijadwalkan rapat kerja Komisi-Komisi dengan OPD Mitra Komisi dalam Rangka Evaluasi Kegiatan OPD Tahun 2024 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025.

    Sedangkan pada Rabu, 8 Januari 2025, jelas dia lagi, rapat kerja Banggar DPRD dengan TAPD terkait Hasil Evaluasi APBD Tahun 2025, rapat kerja Bapemperda bersama Pemerintah Daerah dalam rangka evaluasi capaian target kinerja Propemperda Tahun 2024 dan percepatan Propemperda Tahun 2025 dan rapat konsultasi Pimpinan DPRD, Pimpinan AKD dan Pimpinan Fraksi Dalam Rangka Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Tata Tertib dan Kode Etik.

    “Terkait rapat paripurna, kita jadwalkan pada 14 Januari 2025 dengan agenda pengambil keputusan terhadap ranperda tentang pengelolaan sampah,” pungkasnya.(Maruli)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini