Kabupaten Bekasi - Dalam Musyawarah usulan perencanaan Bangunan (Musrembang ) kecamatan Tambun Selatan pihak Bappeda hadir untuk menerima usulan dari masyarakat melalui Camat Tambun Selatan dan para Dewan DPRD serta muspika.13/01/2025.
Usai acara Musrembang kecamatan selesai. Kabid PPM Fadly Marissatrio .mengatakan kepada awak media ketika di wawancarai terkait usulan musrembang , Kabid mengatakan terkait usulan dan usulan prioritas itu tergantung dinasnya, kita kan Bappeda kan melaksanakan monitoring ini tahapannya sesuai UUD 25 sama Permendagri 86 harus melaksanakan musrembang tingkat desa dan kecamatan bahkan. kabupaten sampai provinsi sampai Nasional kita Bappeda memperifikasi usulan - usulan yang sudah sesuai dengan kamus usulan kemudian SKPD yang di usulkan seperti apa jangan sampai salah mengusulkan contohnya usulan jembatan lari nya dinas pendidikan itu tidak bisa kita caper dan kemudian proposal nya tidak ada gak bisa lolos .ujarnya
Dan kemudian kelengkapan - kelengkapan lain lokasi titik dan sebagainya itu harus lengkap " mangkanya tadi saya menghimbau pihak kecamatan mengkordinir semuah desa - desa di kasih waktu sampai tanggal 19 /02/2025. Sesuai tahapan perencanaan di kabupaten Bekasi tanggal 19 Februari SIPDE nya di close baru kita tahap selanjutnya. .
Jadi setelah feripikasi nantikan akan di bahas dalam forum pragkat daerah dan ada bidang nya masing - masing untuk membahas mitra dinas bidang masing-masing ada bidang insfratruktur dan wilayah itu akan membahas apa yang menjadi renja mereka. Renja itu awal mula dari DPA yang akan di 2026 seperti apa . Jadi kita pasti dari Bappeda memprioritaskan apa hasil dari musrembang cuman keputusan akhir pasti tetap yang menjadi renja dinaskan kepala Dinas masing-masing .ujarnya.
Dan juga nanti di sesuaikan pagu yang 2026 seperti apa kemudian di plot pagu nya itu perdinas seperti apa " jadi nanti dinas masing-masing yang menentukan yang prioritas mana yang masuk dan dari renja mereka masuk . Pungkasnya.
Mariam