masukkan script iklan disini
![]() |
Caption foto - Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Nyai.Khoirani sebagai Plt Bupati Situbondo. (Bro) |
trilokanews.com - Surabaya - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Nyai.Khoirani sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Situbondo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025).
Penunjukan ini dilaksanakan berdasarkan SPT Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/65/011.2/2025 sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Tidak hanya itu, penunjukan ini segera dilakukan Adhy untuk mencegah kekosongan kepemipimpinan di Kabupaten Situbondo.
" Karena ada wakil bupati maka wakil bupati yang ditugaskan menjadi Plt. Bupati Situbondo. Kami melaksanakan sesuai prosedur bahwa ini harus tidak ada kekosongan dari proses hukum tersebut, "ungkap Adhy.
Lebih lanjut dijelaskan Adhy, dengan penetapan Plt. Bupati Situbondo ini, kami (Pj. Gubernur Jatim, red) meminta agar seluruh proses pembangunan di Kabupaten Situbondo tetap bisa dilanjutkan. Agar semua proses pembangunan dan layanan publik tidak terhambat sehingga kebermanfaatannya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat.
Tidak hanya itu, Adhy juga menginginkan agar seluruh pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Situbondo dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur.
" Begitu juga dengan seluruh proses administrasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, "pungkasnya. (Bro)