masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) baru-baru ini melontarkan kritik terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi. Dalam pemberitaan yang beredar di media online, FKMPB mempertanyakan kinerja Satpol PP. Selasa 14 Januari 2025.
FKMPB menyoroti beberapa isu, seperti penertiban bangunan liar yang berada di Sumber Jaya Tambun Selatan, pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya saat " diwawancarai oleh awak media disaat selesai menghadiri rapat komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan, ini kan semua berproses, semuanya ada aturannya dan kita harus kordinasi juga dengan Dinas, Instansi terkait seperti Dinas Cipta Karya, Dinas Perkimtan kemudian Camat dan Desa setempat," ujarnya
" Ia semua butuh proses dan kajian," tutupnya (Catur Sujatmiko)