masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Situbondo - Satuan Reskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Toko Basmallah, Panarukan. Pelaku, MMT (43), warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Evandy Romi Meilan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan atensi khusus dari Kapolda Jawa Timur. Pelaku ditangkap berdasarkan bukti rekaman CCTV dan sejumlah barang bukti lainnya, seperti kunci palsu, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil kejahatan rencananya akan digunakan untuk membayar hutang dan biaya kos," ujar Kasat Reskrim.
Selain mengungkap kasus curanmor, Polres Situbondo juga berhasil mengembalikan satu unit mobil Suzuki Ertiga kepada pemiliknya yang merupakan korban penggelapan. Mobil tersebut telah diserahkan langsung kepada saudara Wigianto Wahyu Ardiansyah, warga Kilensari, Kecamatan Panarukan.
Himbauan Kepada Masyarakat
Menyikapi maraknya kasus curanmor, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan.
"Pastikan kendaraan selalu terkunci ganda saat diparkir. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungannya," pesan Kasat Reskrim.
Dengan berhasil mengungkap kasus curanmor ini, Polres Situbondo membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihak kepolisian berharap kasus serupa tidak terulang kembali dan masyarakat dapat lebih merasa aman dan nyaman. (Sony)