masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Mengenai Musrembang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.Pada permen ndes, Musrembang Desa yaitu musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa,Untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, maupun di Desanya. Senin 20/01/2025
Maka Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung adakan Musrembang di Desa nya beserta Perangkat Desa di hadiri Babinsa , Bimaspol, BPD dan Pemerintahan Desa Kecamatan Cibitung serta Jajaran RT dan RW. Rapat usulan masing-masing RT dan RW mengajukan usulan untuk pembangunan Desa nya agar lebih baik pembangunan Infrastruktur. Usulan di serahkan ke perangkat Desa untuk di ajukan ke Dinas terkait agar menjadi proyek Infrastruktur.
Saat diwawancarai PJ Kades Mawardi mengatakan kepada awak media, bahwasanya dalam Musrembang ini banyak usulan untuk tahun 2026 dari warga kita terkait dengan Infrastruktur jalan dan ada juga usulan Prioritas yakni pembangunan drainase yang dekat jalan layang, karena berdampak banjir," ungkapnya
Lebih lanjut, PJ Kepala Desa Cibuntu Mawardi menjelaskan, ini yang menjadi prioritas. Kalau usulan dari warga ya banyak, akan tetapi bisa Terealisasikan kita belum tau berapanya
" Harapan saya sebagai PJ Kades Desa Cibuntu semoga usulan kita ini bisa tercover semua oleh Dinas terkait agar pemerataan pembangunan semua selesai," tutupnya (Mariam)