masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat kerja untuk membahas permohonan izin pengelolaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fosos/Fasum) di lingkungan Masjid Raya Jatimulya pada Selasa, 14 Januari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi serta perwakilan dari instansi terkait.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin, S.H., Sekretaris Komisi I H. Sunandar, S.E., serta anggota Komisi I lainnya, seperti Iwan Setiawan, Putri Ramadhanty, S.H., H. Nuryasin Suparmin, Lc., Ahmad Faisal, S.H.I., Ibnuh Hajar, S.Ag., dan Hj. Nunung HS, S.E. Turut hadir pula Camat Tambun Selatan Sopyan Hadi, Lurah Jatimulya Acep, perwakilan dari BPBD, Kasipem Jatimulya, serta Kasat Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya beserta jajarannya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, S.H., saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, kita hari ini di Komisi I DPRD menggelar rapat, setelah melaksanakan kunjungan di Jatimulya, kita juga mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat, Lurah Sekdin BPBD, dan Satpol PP, mau menanyakan soal Fosos/Fasum kebenarannya, tapi Disperkimtan tidak datang," ungkap Ridwan
" Ketidak hadiran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) rapat menjadi kurang pas dan tidak enak dalam pembahasannya," ujar Ridwan dengan nada sedikit kecewa
Terkait dengan alasan ketidakhadiran Disperkimtan dalam kegiatan rapat, tidak ada alasannya dan karena kita tidak tahu status tanah yang ada di Jatimulya, untuk dibangun Kantor Kelurahan yang ada di tanah Fosos/Fasum, akan tetapi di atas tanah Fosos/Fasum itu terdapat bangunan mesjid dan sudah ada aktivitas masyarakat. Karna akan di pakai untuk dibangun Kelurahan, masyarakat yang ada menolak dan mengadu ke kita (DPRD) dan akhirnya kita undang semua. Karena persoalan tanah Fosos/Fasum ini yang tau terima aset perusahaan kan Disperkimtan kenapa tidak hadir atau tidak datang dan kita di sini semua bingung," tuturnya
" Tanah Fosos/Fasum di Kabupaten Bekasi ia harus jelas, sehingga jangan jadi fiksi dan jadi masalah di lapangan, harus sesuai peruntukan dan korelasinya ada lah " ketika Pemda mampu untuk menginfotorisir Fosos/Fasum aset di Kabupaten Bekasi suatu pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dan pastinya PAD kita pasti bertambah dan nanti kita akan panggil semuanya," tutupnya
Ketika awak media konfirmasi kepada Kadis Disperkimtan melalui WhatsApp messenger, namun Kadis tidak menjawab, hingga berita ini diterbitkan belum ada balesan. (Catur Sujatmiko)