• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kades Paowan Bersama BPN Serahkan 113 Sertipikat PTSL Tahun 2024 Dengan Lancar

    trilokanews
    Senin, Januari 20, 2025, 14.00 WIB Last Updated 2025-01-20T07:03:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Caption foto : Kepala Desa Paowan Surya Dharma bersama petugas Kantor BPN Situbondo, menyerahkan sertipikat tanah program PTSL kepada perwakilan warga Paowan di Kantor Desa Paowan.


    trilokanews.com - Situbondo - Ratusan warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo akhirnya bisa tersenyum sumringah.

    Hal ini setelah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo menyerahkan sertipikat tanah kepada mereka dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA 2024, Senin (20/1/2025).

    Acara serah terima sertipikat tanah PTSL dilaksanakan di Kantor Desa Paowan dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Paowan, Surya Dharma beserta jajaran Pemerintah Desa Paowan, BPD Paowan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Paowan serta para undangan yang hadir.

    Penyerahan sertipikat tanah program PTSL tersebut diserahkan secara simbolis secara bergiliran oleh kepala desa bersama pegawai BPN Situbondo.



    Kepala Kantor BPN Situbondo, Fisko dikonfirmasi melalui pegawainya, Hernawan Satrio di Kantor Desa setempat saat penyerahan sertipikat tanah program PTSL mengatakan, jumlah warga Desa Paowan atau pemohon PTSL yang masuk dalam penerima manfaat PTSL berjumlah 113 orang.

    “ Penyaluran sertipikat tanah melalui program PTSL ini jumlahnya terbatas. Setiap daerah memiliki kuota. Warga Paowan yang mendaftar sebenarnya lebih dari 113 orang, ”terangnya.

    Dikatakan Hernawan, pelaksanaan program sertipikat PTSL di Desa Paowan sama dengan di daerah-daerah lain.

    Bedanya, khusus Desa Paowan, BPN mempersiapkannya untuk pengajuan program PTSL pada tahun ini kembali (tahun 2025, red).

    “ Ada pengajuan kembali program PTSL dari Desa Paowan, Kecamatan Panarukan tahun 2025, sehingga atas dasar tersebut. BPN Situbondo menerima usulan atau pengajuan dimaksud, ”ungkap Hernawan.

    Dia berharap, warga Paowan dapat menggunakan sertipikat tersebut sebaik-baiknya.

    BPN tidak melarang jika warga menggunakan dokumen tersebut untuk dijaminkan kepada bank.

    Asalkan uang yang dipinjam digunakan dengan bijak sesuai kebutuhannya.

    “ Jangan untuk kebutuhan konsumtif. Artinya jika digunakan di bank, sesuaikan dengan kemampuan. Jangan sampai tujuan pemberian program PTSL ini awalnya untuk mensejahterakan masyarakat, tapi kemudian menjadi menyengsarakan, karena menjadi objek lelang, ”pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Paowan, Surya Dharma mengatakan, bahwa warganya yang mengajukan PTSL sebenarnya 161.

    Hanya saja karena ada pembatasan dan tidak memenuhi persyaratan, yang diterima hanya 113 orang.

    “ Ada 48 usulan yang dianulir, tidak terverifikasi karena tanah yang diajukan masih akan diukur ulang, ”ujarnya kepada trilokanews.com.

    Surya Dharma menegaskan, warganya menyambut baik program PTSL. Sebab, sangat meringankan beban masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan. Warga tidak perlu mengeluarkan biaya.

    “ Masyarakat sangat berterima kasih. Dengan program PTSL. karena masyarakat yang telah menerima sertipikat, berarti kepemilikan pekarangan atau tanahnya sudah legal, ”ungkapnya.

    Mantan anggota BPD Paowan itu berharap, warga penerima sertipikat PTSL bisa menjaga dengan baik. 

    Jangan sampai dokumen penting itu rusak atau hilang. Sebab, sertipikat menjadi bukti kepemilikan tanah yang resmi.

    “ Kami menghimbau kepada masyarakat yang sudah mempunyai sertipikat untuk lebih hati-hati dalam menyimpan. Jangan sampai hilang. Karena itu merupakan bukti dokumen kepemilikan tanah secara sah, ”harapnya. (Bro)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini