masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Ramainya pemberitaan terkait bangun liar (Bangli) di tanah Fosos/Fasum yang berada diwailayah Tambun Selatan, rencananya tanah tersebut akan di bangun Kelurahan Jatimulya di tanah Fosos/Fasum akan tetapi tanah tersebut sudah ada tempat ibadahnya serta bangunan warga . Komisi 1 dapat aduan dari masyarakat, maka mengelar rapat kerja bersama yang di hadiri oleh Anggota Komisi I dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Tambun Selatan viral berita tanah Fosos/Fasum banyak berdiri bangli bahkan di Pinggir Jalan Raya banyak pedagang kaki lima yang tidak punya lahan parkir yang diduga membuat kemacetan, hal ini kerap menjadi sorotan masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maka sampailah ke meja Dewan DPRD Kabupaten Bekasi dan terbentuklah Rapat Kerja Komisi 1.
Rapat di bahas bersama Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bapeda, Camat Tambun Selatan, Lurah Jatimulya, Kasat Satpol PP, hanya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi yang tidak hadir. Rapat berjalan lancar sampai selesai.
Saat usai rapat Camat Tambun Selatan di mintai keterangan terkait Bangunan Liar (Bangli) yang berada di wilayahnya mengatakan, mangkanya saya usulkan agar penertiban bangli di Tambun Selatan buat percontohan terlebih dulu. Contohkan Tambun Selatan bebas bangli dan masalah bangli yang ada itu pungutan-pungutannya buat pribadi oknum, kita tidak tahu menahu saya, mangkanya saya mengusulkan Kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi agar usulan penertiban terealisasikan di wilayah Tambun Selatan," ucapnya. (Mariam)