• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2


     

    Iklan Atas 1



    270 Kepala Daerah Terpilih Dilantik 6 Februari 2025

    trilokanews
    Jumat, Januari 24, 2025, 06.54 WIB Last Updated 2025-01-23T23:56:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Caption foto - Ilustrasi seorang warga Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mencoblos di TPS dekat rumahnya untuk memberikan hak suaranya.


    trilokanews.com - Jakarta - Kabar gembira disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 
    2024 rencananya dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 6 Februari 2025.

    Bima menjelaskan bahwa kepala daerah yang dilantik pada 6 Februari itu tergabung dalam pelantikan pertama para kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi 
    (MK).

    " Insyaallah Pak Prabowo 
    akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B, "kata Wamendagri menjawab pertanyaan sejumlah wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, selepas sidang kabinet.

    Dirilis dari Memo X, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 merupakan dasar hukum yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

    Dalam acara pelantikan itu, dijelaskan Bima, pasangan gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno juga akan dilantik Presiden Prabowo.

    Wamendagri menambahkan, pelantikan kepala daerah kekemungkinan akan berlangsung selama tiga kali atau tiga termin.

    " Mungkin ada tiga, kan yang kedua nanti (untuk kepala daerah, red.) yang gugatannya ditolak atau dismissal, yang ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian perintah pilkada ulang 
    atau pemungutan suara ulang, "kata Bima.

    Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu menyesuaikan 
    dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang. 

    " Jadi, yang penting gelombang pertama dulu. Gelombang berikutnya menyesuaikan dengan sidang di MK selesainya kapan, "sambung 
    Wamendagri. 

    Bima juga menyampaikan, jadwal pelantikan yang telah disepakati pemerintah dan DPR RI juga telah dilaporkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Presiden Prabowo saat sidang 
    kabinet pada Rabu (22/1/2025) 
    sore.

    " Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR, "kata Bima Arya. 

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, bahwa pelantikan kepala daerah yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum.

    " Pertanyaan berikutnya, (kepala daerah) yang bersengketa bagaimana? Ya, (pelantikannya) kita tunggu hasil putusan MK, "kata Rifqi usai memimpin rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.

    Sebab, kata Rifqi, amar putusan yang dikeluarkan MK terhadap perkara PHP bisa berbeda-beda. Misalnya, ada perkara yang mungkin saja akan diputus ditolak berdasarkan putusan dismissal proses di MK.

    " Yang itu nanti mungkin akan jauh lebih dulu putusannya. Kami prediksi sekitar pertengahan Februari, dan kalau di-exercise 
    silakan ditanya ke Pak Mendagri secara teknis mungkin mereka (kepala daerah tersebut, red) akan bisa dilantik di pertengahan Maret tahun 2025, paling cepat, "ujarnya. (Redaksi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini