masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Situbondo, Jawa Timur - Bupati Situbondo, Karna Suswandi meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Amukti Praja yang berlokasi di Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kamis (12/12/2024).
Bupati yang akrab disapa Bung Karna dalam kesempatan ini menyampaikan, tujuan dari penyelenggaraan MPP Amukti Praja tersebut untuk mengintegrasikan pelayanan publik, sehingga memberikan kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat.
" Adanya Mall Pelayanan Publik Amukti Praja ini prosesnya sangat panjang dan pembangunannya dilakukan secara bertahap mulai tahun 2022 hingga peresmian saat ini. Sejak diuji coba pada bulan Agustus 2024, alhamdulillah mendapat respon yang sangat bagus di masyarakat, "ujarnya.
Lebih lanjut, Bung Karna menyebut, bahwa hingga akhir bulan Oktober kemarin MPP Amukti Praja sudah dikunjungi oleh 10.310 orang.
" Ini menunjukkan bahwa Mall Pelayanan Publik direspon positif oleh masyarakat di Kabupaten Situbondo, "tegasnya.
Di MPP Amukti Praja ini, kata Bupati Situbondo, ada 24 instansi yang terdiri dari 14 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Lingkungan Pemkab Situbondo dan 10 dari instansi vertikal.
" OPD yang ada mulai dari Dinas PMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPP, Disparpora, Bakesbangpol, Dinas Pendidikan, Diskominfo, Dispendukcapil, Dinas Ketenagakerjaan, Diskoperindag, Dispertangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Bapenda, Barang dan Jasa dan Dinas Perpustakaan dan Arsip, "bebernya.
" Untuk instansi vertikal ada Kantor Pertanahan, Kantor Pajak Pratama, Bank Jatim, Pengadilan Negeri Situbondo, Pengadilan Agama, PDAM, Kantor POS, BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan, serta Bea Cukai Jember, termasuk pelayanan dari Polres Situbondo, "imbuh Bung Karna.
Menurutnya, total ada 111 layanan yang ada di MPP Amukti Praja. Pada intinya MPP ini mempermudah masyarakat Situbondo dalam mengurus berbagai kebutuhan, seperti perizinan, adminduk, hingga pajak dan pengurusan dokumen perizinan lainnya.
" Pendirian MPP ini sebagai tindak lanjut dari penilaian Ombudsman RI, "pungkas Bupati Situbondo. (Bro)