• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Atas 2


     

    Iklan Atas 1



    Alokasi Dana Desa Tidak di Pasang Didesa Sukadanau, Ini Kata Kadis DPMD

    trilokanews
    Jumat, Desember 20, 2024, 19.38 WIB Last Updated 2024-12-20T12:38:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Pemerintah mewajibkan seluruh Kepala Desa untuk mengumumkan pemakaian dana Desa kepada publik. Kepala Desa pun di wajibkan mengumumkannya secara online atau pun tertulis di baliho dan dipampang di papan informasi, namun diduga banyaknya Kantor Desa di Kabupaten Bekasi yang tidak pasang pengumuman alokasi Dana Desa. Jumat 20/12/2024

    Terlihat dengan jelas oleh awak media di Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat  Kabupaten Bekasi Kantor Desanya   tidak di pasang baleho pengumuman alokasi Dana Desanya, yang ada di papan informasinya hanya kertas pemilu yang sudah lewat masa pemilu yang belum di cabut kertasnya di papan informasi di Kantor Desa. Padahal informasi alokasi Dana Desa seharusnya di pasang serta kegiatan instruktur foto-fotonya (bukti kegiatan) harus di pasang (dipampang) agar masyarakat tahu penyerapan alokasi anggaran dana Desa dan perkembangan kemajuan Desanya.

    Kemudian awak media menghubungi bendahara Desa Sukadanau untuk konfirmasi terkait baleho Informasi alokasi Dana Desa inisial D mengatakan, sudah di pasang tapi pada hancur   balihonya," ucap inisial D melalui aplikasi WhatsApp messenger 

    Rahmat Atong Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi  saat di konfirmasi oleh Pimpinan Umum media trilokanews.com melalui aplikasi WhatsApp messenger terkait beberapa Desa tidak memasang pengumuman alokasi Dana Desa mengatakan, Dana Desa memang harusnya transparant dan akuntabel, sehingga masyarakat Desa mengetahui penggunaannya," ucap Rahmat Atong. (Mariam)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini