masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Jakarta - Lembaga perlindungan Konsumen Satria Pangkal Perjuangan adakan aksi di depan Kementerian Keuangan untuk Menyampaikan aspirasi suara masyarakat kepada Kementerian Keuangan untuk menyita aset perusahaan anak Bakrie Grup yang telah merugikan Negara dan Masyarakat. Aksi sebanyak kurang lebih 2,5 ribu masa dari 9 korwil se-Jawa Barat. Kamis 31/10/2024.
Ketum LSM lembaga Parlindungan konsumen Satria Pangkal Perjuangan Gunawan Mengatakan kepada awak Media, hari ini kita di kementrian ke uangan untuk menuntut Kementerian keuangan bukan hanya melakukan Verifikasi dan segera melakukan permohonan kepada Kejaksaan harus segera melakukan sita eksekusi terhadap aset - aset Bakrie Grup yang telah kita ketahui bersama bahwa lumpur lapindo itu mengunakan dana talangan dari Negara sebesar 2,23 triliun dan itu tidak mengunakan agunan sama sekali, sehingga harus di lakukan Verifikasi aset - aset Bakrie Grup oleh Kementerian keuangan dan saat ini setelah di
Verifikasi dan di serahkan ke Kejaksaan Agung, maka antara hutangnya 2,23 triliun dengan asetnya itu sangat jauh antara hutang dengan asetnya," ujar Ketum LSM lembaga Parlindungan Konsumen Satria Pangkal Perjuangan Gunawan yang didampingi oleh Suranto SE. SH. Sebagai Penasehat hukum
" Harapan kami kepada Kementerian keuangan jangan dulu naikin pajak pembelian konsumen di tahun 2025 menjadi 12 persen, karna daya beli konsumen sudah semakin turun, serata ekonomi tadinya menengah kini menjadi menurun di bawah, oleh karna itu lakukan dulu upaya-upaya sita, eksekusi aset. Aset kologmerasi pelaku usaha yang berhutang kepada Negara dan juga yang melakukan pengemplangan pajak kepada Negara, contoh fakta persidangan mengatakan tertanggal 12 september tahun 2020 Gayus Tambunan mengatakan bahwa dia telah membantu 3 anak perusahaan Bakrie Grup yaitu Prima Gold , Bumi Risould , dan telah melakukan pengemplangan pajak dan sampai saat ini harusnya sudah masuk tahap penyidikan tetapi sampai saat ini tidak ada kabar beritanya," ungkapnya.
" Kami berharap kepada Pengadilan Niaga yang sedang memeriksa perkara no 13 antara 12 kreditur Asing yang diwakili PT Raras dengan termohonya adalah PT Raras debgan termohonya 4t media group yaitu andalan TV , la tv , kemudian VIva yang nanti tanggal 4 Niovemver 2024. Nanti akan di putusan Pailit nya dan tangal 5 November 2024 nanti, harapan kami ini adalah Media - Media Propaganda dan media - media telah membuat konsumen sesat dan telah membuat konsumen dirugikan,oleh karna itu kami Lembaga Perlindungan Konsumen Satria Pangkal Perjuangan yang telah mengikuti Perkara Bakrie Grup dari mulai tahun 2013," tuturnya
Kami sudah melakukan gugatan Clasexse nanti di pengadilan Negri di Jakarta Selatan terkait masalah konsumen apartemen central Timur Pulo Gadung, jadi sudah banyak konsumen di rugikan oleh perusahaan anak-anak Bakrie.oleh karna itu media propaganda harus kita lemahkan dulu. Yang sedang di periksa perkaranya dengan no 13 agar tidak adalagi konsumen - konsumen yang di rugikan pelaku - pelaku pengusaha yang nakal," kata Ketum
" Saat ini kita turunkan 9 korwil Kabupaten Kota dan kita turunkan sekitar 2,5 ribu anggota dan 35 bus. Harapan saya Kementerian keuangan sudah Benar hasil ferupikasi nya, sudah di serahkan ke Kejaksaan Agung, tinggal kita tunggu, kita kawal keputusan Kejaksaan Agung, maukah dia melakukan sita,eksekusi, masalah aset anak perusahaan anak Bakrie, kemudian komisi 11 jangan main mata, karna ini bukan cara dengan pendekatan politis, ini harus di selesaikan dengan cara penekanan dengan cara formasi hukum, oleh karna itu kami meminta kepada komisi 11 untuk tegas ,keras kontrol itu karna itu adalah pungsi dari DPR, kontrol itu Kementerian keuangan dan Kejaksaan Agung, karna kontroling bagian dari DPR dan lakukan sita eksekusi dan hasil diskusi di Pengadilan Niaga kita tunggu hasil sidang tanggal 4, hasil pemusyawarata kemudian nanti sidang tanggal 8, hasil sidang pailitnya dan di kementrian keuangan kita menunggu peran serta Kejaksaan Agung dan bila mana Kejaksaan Agung main mata, kami akan turunkan masa 2 kali lebih besar dari ini, artinya seluruh Jawa Barat akan hadir, dan akan bermalam di Jakarta," tutupnya.(Mariam)