• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Gelar Reses Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Serap Aspirasi Nagari Batang Barus

    trilokanews
    Jumat, November 01, 2024, 13.12 WIB Last Updated 2024-11-01T06:12:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     

    trilokanews.com - Kabupaten Solok - Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman datang menjemput aspirasi masyarakat, Kayu Jao, Kabupaten Solok.  Aspirasi yang membuka mata akan prinsip membangun daerah dan akan dicarikan solusi dan bantuan yang prosesnya dalam penganggaran APBD Sumbar, dimana DPRD bersama Eksekutif menetapkan secara bersama-sama.

    Hal ini disampaikan Agus Syahdeman, SE ketika melakukan Reses di Dusun III Balai Jorong Kayu Jao, Nagari Batang Barus, Kecamatan Talang, Kabupaten Solok, pada hari Selasa malam (29/10/2024).

    Lebih jauh Agus Syahdeman yang akrab dipanggil Uncu tersebut menyampaikan, maksimal terhadap prioritas pembangunan yang mampu memberikan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Daerah Pemilihannya selama 5 tahun ia menjabat.

    “Uncu ingin keberadaannya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Sumbar demi menjaga kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

    Agus Syahdeman juga merasa bersyukur akan kehadiran banyak masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses ini walaupun ia tidak pernah berkampanye saat pemilihan legislatif 2024 lalu, namun suara terbanyak di daerah ini.

    “Terima Kasih atas dukungan dan perhatian masyarakat Kayu Jao yang telah memilih dirinya mewakili di DPRD Provinsi Sumatera Barat. Dan karena itu Uncu datang menghargai perhatian yang cukup besar tersebut, semoga Allah SWT selalu merahmati kebaikan bagi kemajuan kita bersama,” serunya haru.

    Agus juga mengatakan dalam menerima aspirasi kita mesti juga tahu dan paham terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku ada batas kewenangan Kabupaten, ada kewenangan Provinsi dan ada kewenangan pemerintahan pusat.

    “Jika aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan Provinsi akan kita tindak lanjuti sebagaimana mestinya kebutuhan masyarakat tersebut. Jika kewenangan Kabupaten Uncu akan coba koordinasikan dengan pemerintahan kabupaten, jika kewenangan pusat kita bersama menyuarakannya agar diketahui oleh pemerintahan pusat,” ujarnya.

    Agus juga mengatakan untuk perbaikan jalan dusun Balai Kayu Jao – jalan ke gurun sudah dibahas mudahan bisa terlaksana di tahun 2025.

    “Pembangunan dibahas dahulu, baru tahun depan baru dapat dilaksanakan berdasarkan APBD tahun berikutnya. Karena kita mesti paham, jangan diperkirakan karena sudah disampaikan langsung dapat, untuk kita Tahu ada proses mekanismenya dalam pelaksanaan APBDnya,” terangnya.

    Adapun aspirasi yang berkembang dalam pertemuan reses di Dusun Balai, Kayu Jao Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok antara lain, Pembangunan air bersih dan lampu jalan, meminta pengadaan bentor untuk pengumpulan sampah, alsintan pertanian, perlengkapan rencana untuk majelis taklim, Alat memotong rumput dan alat rundap.

    Hadir dalam kesempatan tersebut Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Setwan DPRD Sumbar Zardi Syahrir, SH.MM, Ketua LPM Kayu Jao, tokoh-tokoh sosial masyarakat Kayu Jao.(Maruli)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini