masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Di kabupaten Bekasi Masih banyak Sekolah yang lahannya kurang luas dan sebagian masih ada yang menumpang di lahan Sekolah lain, banyak pengajuan dari pihak Sekolah dan Puskesmas kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi di bidang pertanahan dan Pemakaman. Kamis 14 November 2024.
Saat awak media trilokanews.com wawancarai kepada kepala Bidang Pertanahan dan pemakaman (Kabid) Danil terkait pembebasan tanah untuk Sekolah dan Puskesmas bahkan TPU dalam tahun 2024 Kabid Danil mengatakan, bahwasannya ada, cuma tergantung usulan, kalau Sekolah ia Disdik yang usulkan, kalau Puskesmas ia Dinkes, mereka harus buat usulan, karna yang tau zonasi nya kan Disdik," ungkap Kabid Danil diruang kerjanya
" Pada tahun ini ada pengajuan permohonan untuk penambahan lahan Sekolah dan Puskesmas, perluasannya minta 700 meter serta TPST Burangkeng minta penambahan lahan sebanyak 2 Hektar dan perluasan RSUD serta balai Perikanan, bidang kita hanya menerima usulan serta pengajuan penambahan lahan," ujarnya
Lanjut Kabid Danil menjelaskan, para Dinas yang mengusulkan harus buat kajiannya, nanti di bagian hukum ok, nanti baru akan usulkan ke Bupati, Bupati ok, Sekda ok, ia ke Dinas Bapeda. nanti anggarannya akan di turunkan ke kita (Perkimtan). Kita hanya menerima dana yang akan di bayarkan ke tanah yang di usulkan, itu pun kalau di ACC, karna banyak kendala untuk penambahan atau pembebasan tanah, karna pemilik tanah kadang tidak mau di bebaskan tanahnya, untuk penambahan lahan Sekolah dan Puskesmas bahkan TPST dan RSUD yang baru bisa di bebaskan penambahan adalah Puskesmas Setia Mekar, sudah selesai tinggal di bayar," tutupnya (Mariam)