• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Komisi V DPRD Sumbar Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah Daerah, Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Museum dan Pelestarian Cagar Budaya

    trilokanews
    Jumat, Oktober 25, 2024, 13.04 WIB Last Updated 2024-10-25T06:04:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     

    trilokanews.com - Padang - Komisi V DPRD Provinsi Sumbar gelar rapat kerja, bersama pemerintah daerah telah menghasilkan pemahaman mendalam tentang pentingnya penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Museum, dan Pelestarian Cagar Budaya, Pada hari Selasa (22/10/2024).

    Pembahasan ranperda ini diikuti oleh Anggota DPRD Komisi V seperti Mario Syah Johan, Endarmy, dan lainnya.

    Mario Syah Johan mengatakan, kebudayaan daerah merupakan identitas dan warisan yang perlu dilestarikan untuk generasi mendatang.

    Sehingga berdasarkan rapat tersebut, ranperda ini berperan dalam memperkuat identitas budaya daerah.

    Dengan regulasi yang jelas, berbagai tradisi, kesenian, dan adat istiadat akan mendapatkan perhatian dan dukungan yang lebih baik. Ini penting untuk menjaga keberagaman budaya dalam menghadapi globalisasi.

    Lalu untuk pengelolaan museum yang efisien sebagaimana museum adalah tempat penyimpanan dan penyajian warisan budaya. 

    Penerapan ranperda akan memastikan pengelolaan museum dilakukan secara profesional dan terintegrasi. Ini termasuk peningkatan fasilitas, edukasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi untuk menarik lebih banyak pengunjung,”pungkasnya.

    Kemudian, cagar budaya memerlukan perlindungan dan pelestarian agar tidak hilang atau rusak. Ranperda ini akan memberikan dasar hukum bagi pemerintah dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situs-situs bersejarah, yang merupakan bagian penting dari sejarah dan budaya daerah.

    Ia menambahkan, pemerintah juga mesti mendorong partisipasi masyarakat, dengan adanya regulasi yang jelas, masyarakat diharapkan lebih aktif dalam pemajuan dan pelestarian budaya.

    Program-program seperti festival budaya, workshop, dan pendidikan tentang sejarah lokal dapat diorganisir dengan lebih baik.

    Dijelaskan, kebudayaan yang dilestarikan dan dipromosikan dapat menjadi daya tarik wisata, Ini berpotensi meningkatkan ekonomi lokal melalui pariwisata budaya, menciptakan lapangan kerja, dan memberdayakan masyarakat setempat.

    Penerapan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, pengelolaan museum, dan pelestarian cagar budaya adalah langkah strategis untuk melestarikan warisan budaya, memperkuat identitas daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini,"tandasnya.(Maruli)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini