• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    DPRD Sumbar Terima Audiensi Dari Asosiasi Tenaga Pendidikan, Keluhkan Formasi PPPK Belum Ada Kepastian

    trilokanews
    Jumat, Oktober 25, 2024, 12.53 WIB Last Updated 2024-10-25T05:53:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     

    trilokanews.com - Padang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menerima audiensi dari Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar di ruang khusus 2 Gedung DPRD Sumbar, pada hari Senin (21/10/2024).

    Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Sumbar menerima keluhan dan aspirasi mengenai tidak dibukanya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis bagi tenaga kependidikan di wilayah Sumbar.

    Ketua Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar, Jon Maizar juga menyayangkan keputusan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Bab XIV pasal 66 yang menetapkan pegawai non ASN atau Honorer wajib diselesaikan penataannya paling lambat bulan Desember 2024.

    Jon menyampaikan, ia menilai kebijakan ini berdampak langsung pada tenaga honorer dan non-ASN yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan namun belum memiliki kepastian status kepegawaian.

    “Kami sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga kependidikan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait status kami. Kami berharap formasi PPPK segera dibuka agar kami mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian masa depan,” jelasnya.

    Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi menyatakan pihaknya akan terus memperjuangkan setiap aspirasi dan keluhan masyarakat termasuk Tenaga Kependidikan.

    Ia menegaskan, bahwa keberadaan tenaga kependidikan sangat penting dalam mendukung proses pendidikan di sekolah, dan sudah seharusnya diperhatikan kesejahteraan dan status kepegawaiannya.

    “Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan pengabdian tenaga kependidikan di Sumbar. DPRD akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan pembukaan formasi PPPK bagi tenaga kependidikan, agar ada kejelasan dan kepastian bagi mereka yang sudah lama berkontribusi dalam dunia pendidikan,” Terang Muhidi.
    (Maruli)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini