• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Dinkes Situbondo Digelontor Anggaran DBHCHT Untuk Program Pembangunan Jambanisasi Keluarga

    trilokanews
    Kamis, Oktober 17, 2024, 20.40 WIB Last Updated 2024-10-17T13:40:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Situbondo, Jawa Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 77 miliar, kemudian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun 2024. Beberapa alokasi
    tersebut, salah satunya diberikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo, untuk merealisasi Program Jambanisasi.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo, dr Sandy Hendrayono, saat ditemui dikantornya mengatakan, bahwa Dinkes mendapatkan anggaran DBHCHT, yang salah satunya untuk pembangunan
    jamban. 

    “ Anggaran DBHCHT untuk Program Jambanisasi sekitar Rp 1,9 miliar. Dana itu, nantinya diperuntukkan pada 152 unit jamban se-Kabupaten Situbondo, ”kata dr Sandy, Kamis (17/10/2024).

    Selain itu, dr. Sandy menjelaskan, bahwa untuk pembangunan jamban tersebut dilakukan melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di setiap desa. 

    “ Jadi, Dinkes hanya memberikan berupa uang kepada KSM tersebut melalui transfer dari Bank Jatim. Untuk pembangunannya, bukan Dinkes langsung yang melakukan. Tetapi KSM yang melaksanakan dan Dinkes hanya melakukan
    pengawasan, ”tambahnya.

    Untuk target pelaksanaannya, sambung dr. Sandy, yaitu hingga akhir tahun 2024. Di mana dari total rencana pengerjaan jamban keluarga itu, akan menyasar pada 26 desa. Bahkan, 23 diantaranya merupakan desa yang belum Open Defecation Free (ODF).

    “ Beberapa lokasi itu, seperti di Desa Jatisari, Ketowan, Jetis, Widoropayung, Cura Suri,
    Kumbang Sari, Patemon dan Desa Semambung. Kemudian, Desa Sumberanyar, Dawuhan, Bletok, Mlandingan Wetan, Alasbayur, Campoan, Sumberanyar, Rajekwesi, Bugeman, Tambak Ukir, Klampokan, Kandang, Peleyan, Wonokoyo dan Desa Gadingan, ”paparnya.

    Mantan Direktur RSUD Besuki itu juga menjelaskan, bahwa pencairan tahap pertama telah dilakukan pada 27 Agustus 2024 lalu. Bahkan, untuk progres lanjutan pelaksanaan Jambanisasi telah mencapai lebih dari
    50 persen.

    “ Karena sudah mencapai 50 persen, maka kemungkinan pencairan kedua dapat dilakukan pada Bulan September-Oktober ini, ”imbuh dr. Sandy.

    Jambanisasi sendiri, lanjut dr. Sandy, menjadi salah satu faktor penting dalam memutus
    penyebaran penyakit di masyarakat. Sebab, dengan dibangunnya jamban di daerah terpencil yang jumlah jambannya tidak banyak, masyarakat tidak lagi BAB dan mandi di sungai.

    “ Saat ini Kabupaten Situbondo telah dideklarasikan sebagai salah satu Kabupaten ODF, dengan
    salah satu penilaiannya adalah minimnya masyarakat yang melakukan aktivitas mandi, BAB, mencuci dan sejenisnya di sungai, ”ungkapnya.

    Meski telah dideklarasikan sebagai kabupaten ODF, Pemkab Situbondo melalui Dinkes tetap terus mengoptimalkan pembangunan jamban keluarga untuk masyarakat. 

    “ Meskipun Kabupaten ODF, kita tetap optimalkan pembangunan jamban sampai akses masyarakat dapat kita penuhi. Sebab saat ini, satu jamban masih dipakai untuk 2 hingga 3 KK. Namun demikian, target kami satu jamban satu KK, ”tambahnya. (Bro)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini