masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi, - 6 September 2024 — Mochammad Dendy Aprijal, S.M., seorang putra asli Gabus, Kampung. Gabus Tengah, RT 04/02, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, anggota legislatif lainnya, serta tokoh masyarakat.
Mochammad Dendy Aprijal, yang terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada para pemilih yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjadi wakil rakyat di Kabupaten Bekasi. Dalam sambutannya, Dendy menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.
"Saya berkomitmen untuk bekerja keras, mendengar aspirasi masyarakat, dan memperjuangkan kepentingan bersama demi kemajuan Kabupaten Bekasi," ujar Dendy. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk membangun daerah yang lebih baik dan sejahtera.
Pelantikan anggota DPRD ini merupakan bagian dari proses demokrasi di Kabupaten Bekasi, di mana wakil-wakil rakyat dipilih secara langsung oleh masyarakat melalui Pemilu 2024. Diharapkan, para anggota DPRD yang dilantik mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Sebagai anggota baru DPRD Kabupaten Bekasi, Mochammad Dendy Aprijal akan bergabung dengan Fraksi PKB dan mulai aktif dalam berbagai rapat dan sidang legislatif. Kehadirannya diharapkan dapat membawa semangat baru serta inovasi dalam penyusunan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.
Dengan dilantiknya Mochammad Dendy Aprijal, diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi. Selamat atas pelantikannya, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.( Rudiansah )