• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Ketua DPRD Sementara, Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi, Hadiri Pengambilan Sumpah dan pelantikan Pj Bupati Kabupaten Situbondo

    trilokanews
    Rabu, September 25, 2024, 07.05 WIB Last Updated 2024-09-25T00:05:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    trilokanews.com - Situbondo, Jawa Timur - Ketua DPRD Sementara  Mahbub Junaidi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo beserta beberapa pejabat daerah menghadiri pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Situbondo.di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (24/9/2024).

    Adapun PJ Bupati yang di sumpah dan dilantik untuk kabupaten Situbondo ialah Dr.Mhd.aftabudin Rijal Uzzaman. S.Pt, M.Si. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan nomor 100.2.1.3 - 3699 dan nomor 100.2.1.3 - 3756. Berdasarkan pasal 14 ayat (1) peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2024.Sesuai aturan yang berlaku, masa jabatan Pj Bupati dan Pj wali kota adalah satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

    Dalam penjelasannya Ketua DPRD Sementara Mahbub Junaidi, Semoga Pj Bupati Situbondo  Bisa mengemban tugas dan bertanggung jawab mengawal pembangunan dan pilkada serentak di Kabupaten Situbondo sampai dilantik-nya kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024. Sesuai dengan tugas sebagai Pj Kabupaten Situbondo , Mahbub Junaidi Berharap agar Pj Bupati menjalankan tugas dan wewenang yang tercantum dalam pasal 65 ayat (1) dan (2) UUD no 23 tahun 2014. Salah satunya yaitu memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang diterapkan bersama DPRD.

    Disamping itu Secara khusus, Mahbub juga berharap supaya Pj Bupati bisa saling bekerjasama dengan DPRD serta forum koordinasi pimpinan daerah serta seluruh stakeholder agar menjalin koordinasi dan kontribusi yang konstruktif untuk memelihara situasi kondusif, aman dan tertib sehingga penyelenggara pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan berjalan dengan lancar," ujarnya. (Bro)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini