masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Sebuah tiang internet yang diduga milik salah satu perusahaan penyedia layanan Wifi di Kabupaten Bekasi dalam kondisi miring dan hampir roboh. Kejadian ini berlangsung di Jalan Raya Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (8/8/2024), dan telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat setempat.
Tiang yang berdiri tepat di pinggir jalan tersebut terlihat dalam kondisi yang mengkhawatirkan, dan mengancam keselamatan para pengguna jalan yang melintas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan yang terlihat dari pihak terkait untuk mengamankan area tersebut atau memperbaiki kondisi tiang yang hampir ambruk.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini. "Ini sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat, terutama pengendara yang sering melintas di lokasi. Kami sangat berharap pihak terkait segera turun tangan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Rudiansah
“ Kami sangat terganggu dan khawatir dengan kondisi tiang ini. Akibat miringnya tiang Wifi yang berada di pinggir jalan raya bisa menyebabkan kabel putus dan berpotensi menimbulkan kecelakaan serius,” ujar Rudiansah.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, mendesak instansi terkait segera melakukan tindakan perbaikan guna menjamin keselamatan pengguna jalan, guna mencegah potensi kecelakaan dan memastikan keselamatan di jalan Raya," ungkapnya
Pantauan LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi menunjukkan bahwa pondasi tiang tidak kuat dan penanamannya Diduga tidak sesuai dengan standar, sehingga tiang tersebut miring. Hingga saat ini, belum ada tindakan perbaikan yang dilakukan, menjadikan tiang tersebut dalam kondisi bisa membahayakan roda empat atau roda dua pada saat melintas di jalan tersebut," ucapnya.
Lanjutnya N. Rudiansah juga meminta agar pihak berwenang memberikan sanksi tegas kepada perusahaan penyedia Wifi yang tidak memperhatikan keselamatan bagi masyarakat dan pengguna jalan. “Jika perusahaan ini hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan keselamatan umum, kami mendesak agar izin usahanya dicabut,” tegasnya.(Miko)