• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Pria Ngaku Wartawan dan LSM Diringkus di Situbondo Saat Asyik Pesta Sabu-sabu

    trilokanews
    Selasa, Agustus 27, 2024, 14.58 WIB Last Updated 2024-08-27T08:04:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     
    Caption foto - Oknum ngaku wartawan, LSM dan pemilik rumah, saat diperiksa di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Situbondo.

    trilokanews.com - Situbondo, Jawa Timur - Tidak main-main dan tidak pandang buluh, tim Satresnarkoba Polres Situbondo, Polda Jatim terus memburu pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu diwilayahnya. Kali ini, oknum wartawan yang mengaku dari media online dan oknum  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diringkus, saat asyik menggelar pesta sabu di rumah temannya di Dusun Pareyaan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Senin (26/08/2024) siang.

    Keterangan yang berhasil dihimpun awak media ini, dua oknum wartawan dan LSM yang ditangkap saat asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu, oknum wartawan berinisial AJ (40) warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, oknum LSM berinisial DN (36) warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, serta pemilik rumah berinisial AB (38) warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.

    Selain itu, tim Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Situbondo AKP Muhammad Luthfi, juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dilokasi kejadian, seperti satu klip sisa sabu yang sudah dipakai dan sejumlah alat untuk menghisab barang haram tersebut.

    Untuk proses hukum lebih lanjut, tiga orang pria yang tertangkap tangan pesta sabu dan sejumlah barang buktinya, langsung dibawa ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti (BB). Bahkan, ketiganya langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Situbondo serta dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo.

    Kasat Resnarkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Luthfi membenarkan, penangkapan oknum mengaku wartawan dan LSM, keduanya ditangkap saat pesta sabu di rumah temannya di Dusun Pareyaan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan. Selain itu, pihaknya juga menangkap pemilik rumah.

    " Karena saat diperiksa mereka mengaku menggunakan sabu, dengan dalih untuk kesehatan, sehingga oknum wartawan, oknum LSM dan pemilik rumah ditetapkan sebagai tersangka, "ujar AKP Muhammad Luthfi,  Selasa (27/08/2024).

    Menurutnya, terungkapnya AJ dan DN saat asyik pesta sabu di rumah AB itu, berawal adanya informasi dari salah seorang warga setempat, sehingga begitu mendapat informasi tersebut,  petugas Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi kejadian.

    " Bahkan, saat petugas melakukan penggerebekan di rumah AB, petugas mendapati ketiganya sedang asyik pesta sabu. Saat ini, mereka masih dimintai keterangannya oleh penyidik, dengan status sebagai tersangka, "ujar Kasat Resnarkoba Polres Situbondo. (Bro)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini