• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Irsyad Safar di Tunjuk Sebagai Ketua DPRD Sumbar Sementara Periode 2024-2029

    trilokanews
    Rabu, Agustus 28, 2024, 21.41 WIB Last Updated 2024-08-28T14:41:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     

    trilokanews.com - Padang - 65 orang anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029 resmi dilantik dan Irsyad Safar ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara dan Evi Yandri Rajo Budiman selaku Wakil Ketua DPRD sementara, pada Rabu, (28/08/2024).

    Usai dilantik, Ketua sementara DPRD Sumbar Irsyad Safar menyampaikan pidato perdananya.

    "Baru saja kita telah mengikuti pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029 serta penyerahan pimpinan DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD masa jabatan tahun 2024-2029," ujarnya.

    Dikatakannya, dengan telah dilakukan pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD, maka secara resmi anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2024-2029, telah dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan sebagai anggota sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024 terutama kepada saudara-saudara yang tidak melanjutkan kembali pengabdian sebagai anggota dewan, atas pengabdian dan karya yang telah saudara berikan kepada daerah dan masyarakat Sumatera Barat selama mengabdi sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat," ungkapnya.

    "Semoga segala pengabdian dan karya saudara dapat memberi manfaat yang maksimal bagi kepentingan daerah dan masyarakat serta mendapatkan ridho dan pahala di sisi Allah swt, amin," harapnya.

    Pada kesempatan itu, Irsyad Syafar juga mengharapkan seluruh masyarakat Sumatera Barat, agar suasana yang kondusif pasca pemilihan umum anggota legislatif dan pemilihan presiden, tetap dapat terjaga sehingga penyelenggaraan pembangunan daerah dapat terus berlangsung dengan baik. 

    "Perbedaan pilihan yang terjadi dalam proses pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden kemaren, adalah merupakan sebuah dinamika dalam penyelenggaraan kehidupan berdemokrasi," terangnya.

    Menurut Irsyad, hasil dari proses pemilihan tersebut, adalah menjadi milik bersama.

    "Setelah kita duduk di lembaga DPRD ini, tidak lagi membeda-bedakan mana yang memilih dan mana yang tidak memilih kita. Semuanya sama, kita mengabdi dan berkarya untuk masyarakat Sumatera Barat dan Indonesia," tegasnya.

    Dikatakan Irsyad Syafar, hasil yang telah dicapai oleh anggota DPRD periode 2019-2024 tersebut, akan menjadi acuan dan pedoman bagi anggota dewan periode 2024-2029 dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.

    "Harapan kami kepada rekan-rekan anggota DPRD periode 2024-2029, kiranya kita dapat lebih meningkatkan kinerja kedewanan sehingga apa-apa yang telah dihasilkan oleh anggota dewan periode 2019-2024 dapat lebih ditingkatkan,"tutupnya.(Maruli)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini