masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Situbondo, Jawa Timur - Bupati Situbondo, Karna Suswandi menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 45 Anggota DPRD Situbondo masa bakti 2024-2029, Rabu (21/08/2024).
Bupati Situbondo yang akrab disapa Bung Karna, pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa sesuai dengan peraturan yang ada Anggota DPRD mempunyai tiga fungsi.
“ Adapun ketiga fungsi itu, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, dua fungsi penyusunan anggaran, dan tiga fungsi pengawasan, ”beber Bung Karna.
Pantauan wartawan trilokanews.com di lokasi, pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Situbondo periode 2024-2029 ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid dan dihadiri oleh Forkopimda Situbondo, tokoh agama, jajaran pejabat Pemkab Situbondo, Bawaslu, KPU dan para pengurus partai politik.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif 2024, yakni 13 kursi dari seluruh daerah pemilihan di Kabupaten Situbondo.
Perolehan suara terbanyak di urutan kedua adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan sembilan kursi, selanjutnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh enam kursi.
Kemudian, Partai Golongan Karya (Golkar) lima kursi, Partai Demokrat tiga kursi, PDI Perjuangan lima kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) satu kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) satu kursi dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) dua kursi.
Anggota DPRD Situbondo masa bakti 2024-2029, dari 45 anggota dewan itu ada 20 wajah baru anggota DPRD dari beberapa partai politik yang terpilih menjadi wakil rakyat. (Bro)