masukkan script iklan disini
trilokanews.com Situbondo - Nekat mangkal disiang bolong, dua pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia petugas Satpol PP. Saat petugas melakukan patroli rutin ke sejumlah eks lokalisasi di Kota Situbondo, Kamis (11/7/2024).
Saat terjaring razia petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo, keduanya sedang menunggu pelanggannya di eks lokalisasi di belakang Kantor Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo.
Untuk proses hukum lebih lanjut, dua PSK yang terjaring razia di eks lokalisasi belakang Kantor Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo langsung digelandang ke Mako Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Situbondo Drs H. Achmad Purwandi M.Si saat dimintai keterangan oleh beberapa awak media mengatakan bahwa, pada saat Satpol PP merazia beberapa tempat yang diduga sering dijadikan tempat mangkal Pekerja Sek Komersial (PSK) kedapatan ada dua orang PSK yang lagi mangkal di warung belakang Kantor Desa Kotakan.
“Keduanya terjaring razia saat mangkal di warung belakang Kantor Desa Kotakan, Satu PSK asal Bondowoso dan satunya lagi warga Karang Polo, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo,” ucap Sekdis Ipung.
kedua PSK yang terjaring razia berasal dari kabupaten tetangga, yakni KabupateSaat ini, keduanya masih didata dan diberi pembinaan.
"Selain itu, dua PSK tersebut langsung diserahkan ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo, agar diberi pembinaan lanjutan," ujar Ipung panggilan akrab H.Purwandi
Menurut H. Ipung, karena praktik prostitusi diketahui masih marak disejumlah eks lokalisasi di Kota Situbondo, pihaknya akan terus melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi tersebut.
"Karena praktik prostitusi masih marak, sebagai penegak Perda larangan praktik prostitusi, kami akan meningkatkan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo,"pungkasnya. (Heri)