• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Masyarakat Mengeluh Carut Marut Tempat Parkir Disdukcapil Situbondo, Pentingkan Mobil Dinas Daripada Masyarakat

    trilokanews
    Senin, Juli 08, 2024, 18.17 WIB Last Updated 2024-07-08T11:17:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com, Situbondo, Jawa Timur -
    Tempat parkir untuk kendaraan roda dua dan empat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Situbondo dikeluhkan oleh para pemohon dokumen dan para pengguna jalan. Sebab, tempat parkir yang sudah ada tempatnya atau tersedia yang telah dibangun melalui anggaran pemerintah itu tidak diperbolehkan untuk ditempati parkir bagi masyarakat atau pemohon dokumen Adminduk, Senin (08/07/2024). 

    Pasalnya, salah satu pusat tempat pelayanan masyarakat (Disdukcapil, red) itu tidak memfungsikan tempat untuk parkir kendaraan roda dua milik pemohon/masyarakat. Alhasil para pemohon carut marut memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dengan sembarangan.

    Pantauan trilokanews.com dilokasi, tepatnya di depan Kantor Disdukcapil Kabupaten Situbondo, meski bukan tempatnya. Namun dipaksakan parkir di badan jalan. Beberapa hari belakangan, jalan raya di seputaran Kantor Disdukcapil Situbondo sering macet terutama pada hari hari efektif masuk jam kerja.

    Hal ini karena banyaknya warga yang mengurus perubahan, penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil jelang Pilkada Tahun 2024.

    Tapi kendaraan mereka yang memakai roda dua dan empat harus parkir di bahu jalan.

    Hal tersebut yang kemudian membuat lalu lintas kadang tersendat bahkan sering macet.

    Bang Sukur (38) salah satu pengguna jalan asal Kelurahan Paraaman, Situbondo yang mengeluhkan carut marutnya parkiran di Kantor Disdukcapil Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Pihaknya mengatakan, jika setiap lewat di kawasan jalan Sucipto depan Kantor Disdukcapil Kabupaten Situbondo selalu carut marut.

    " Setiap lewat sana pasti carut marut, berantakan parkirnya, "kata Bang Sukur kepada trilokanews.com, Senin (08/07).

    Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Situbondo, Dra.Hj.Tri Cahya Setianingsih, MM dikonfirmasi trilokanews.com melalui WhatsAppnya menjelaskan, bahwa untuk parkir sudah di fasilitasi petugas parkir oleh Dishub Kabupaten Situbondo. 

    Sambung dia, mengingat fasilitas parkir di dalam halaman samping kantor Disdukcapil tidak memungkinkan, karena aktifitas roda 4 kantor yang setiap saat keluar masuk. Sedangkan fasilitas parkir belakang hanya cukup untuk karyawan kantor Disdukcapil.

    " Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Situbondo memang mempunyai parkir yang tidak memadai, sebab tidak bisa menampung sepeda motor dan mobil, "tulisnya.

    Menurutnya, fasilitas memang terbatas di Kantor Disdukcapil memang tidak dapat memfasilitasi parkir pemohon. Hal itu sudah sejak saya belum jadi Kadis Dukcapil. 

    " Kami sudah berkirim surat ke Dishub Kabupaten Situbondo untuk memfasilitasi petugas parkir di tepi jalan raya. Sebab, saya sendiri saja sering kesulitan karena parkir kendaraan yang sering mepet ke pintu keluar. Tapi mau bagaimana lagi ?. Kondisinya memang begitu. Insya Allah kalau pelayanan DUKCAPIL sudah di MPP, sudah tidak ada lagi yang parkir di tepi jalan raya, "pungkasnya.

    Terpisah, KRI Satlantas Polres Situbondo, IPDA DONI saat dihubungi trilokanews.com bahwa pihaknya hanya bisa membantu mengatur lalu lintas dan memberikan imbauan, "ujarnya. (Bro)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini