• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Gelar Rapat Paripurna 7 Fraksi DPRD Sumbar Menyepakati Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban PPA Tahun 2023.

    trilokanews
    Rabu, Juli 03, 2024, 19.46 WIB Last Updated 2024-07-03T12:46:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     

    trilokanews.com - Padang - Sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar memimpin rapat paripurna Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2023, pada hari Senin, (01/07/2024).

    Dalam rapat paripurna yang dihadiri Sekda Sumbar, Hansastri, Anggota DPRD Sumatera Barat, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, pimpinan OPD, Forkopimda dan undangan lainnya tersebut, 7 fraksi yang ada di DPRD Sumbar menyepakati Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2023.

    Meski demikian, masing-masing fraksi tetap memberikan catatan dan masukan yang perlu jadi perhatian dan ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah, agar kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat jadi lebih baik.

    Dikatakan Irsyad Syafar, kondisi ini dapat dilihat dari realisasi pendapatan terutama PAD yang jadi indikator kinerja utama hanya sebesar Rp2,784 triliun atau 91.77 %.

    "Realisasi ini lebih rendah dari tahun 2022," ungkapnya.

    Demikian juga dengan belanja, realisasinya hanya sebesar 94.72 % dan terdapat 55 kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dengan nilai sebesar Rp9,125 miliar.

    Rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut, terangnya, disebabkan beberapa faktor.

    Di antaranya kelemahan dalam aspek perencanaan baik perencanaan pendapatan maupun perencanaan belanja dalam bentuk program dan kegiatan.

    Juga disebabkan kelemahan dalam proses pelaksanaan serta pengawasan.

    Agar tidak terjadi keterlambatan dalam pembahasan dan penetapannya, maka diminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat mempercepat penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 kepada DPRD. Tujuannya agar dapat segera dibahas dan disepakati bersama," ungkap Irsyad. (Maruli)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini