• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Bamus Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Tetapkan Agenda Anggota DPRD Sumbar Sejak 3 Juli Hingga 28 Agustus 2024

    trilokanews
    Rabu, Juli 03, 2024, 19.57 WIB Last Updated 2024-07-03T12:57:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     

    trilokanews.com - Padang - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumatera Barat menggelar rapat bersama mitra kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Rapat membahas jadwal kegiatan anggota DPRD, pada hari Selasa (02/07/2024) di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD.

    Dalam rapat tersebut ditetapkan, agenda anggota DPRD Sumbar terhitung sejak 3 Juli hingga 28 Agustus 2024.

    Berbagai agenda dilakukan oleh anggota dewan mulai dari pembahasan sejumlah Ranperda yaitu Rencana Pembangunan Jangka panjang daerah atau RPJPD dan pengambilan keputusan ranperda tentang perusahaan Perseroan daerah Penjaminan kredit daerah hingga konsultasi publik Ranperda tersebut.

    Dan juga ada kegiatan komisi-komisi dan rapat kerja bersama mitra kerja, Bahkan ada juga agenda penting seperti rapat paripurna.
    Sejumlah rapat paripurna yang ditetapkan Bamus, antara lain Penetapan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045. Penyampaian Nota Penjelasan DPRD terhadap ranperda penyelenggaraan Penyiaran.

    Kemudian, paripurna penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Perioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS 2025 hingga penetapan.

    Selanjutnya, Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUPA PPAS 2024 hingga penetapan.

    Berikutnya, penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2024 hingga penetapan.

    Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Raflis menyebutkan, pembahasan KUA PPAS 2025, KUPA PPAS 2024 dan APBD Perubahan 2024, harus tuntas pada Agustus 2024, karena di bulan yang sama ada agenda pengambilan sumpah anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029.

    “Keputusan Badan Musyawarah merupakan keputusan tertinggi setelah paripurna. Kegiatan anggota dewan dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan Musyawarah bersama pemerintah daerah,” kata Raflis.

    Lebih lanjut, Raflis menjelaskan, Bamus juga menjadwalkan kegiatan pelantikan anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 dilaksanakan 28 Agustus 2024.

    “Kita jadwalkan pelantikan anggota dewan terpilih periode 2024-2029 tanggal 28 Agustus 2024,” tutup Raflis. (Maruli)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini