masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Kali CBL, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menuai kontroversi. Proyek ini diduga sebagai proyek siluman karena tidak adanya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang biasanya terpasang pada proyek pembangunan. Rabu 12 Juni 2024.
Bahkan pekerjaannya dilakukan pada malam hari 18.37. WIB tanpa penerangan yang memadai, serta para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan tidak mematuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, mengkritik keras tindakan ini dan meminta Dinas terkait untuk memberikan teguran kepada pihak kontraktor, konsultan, dan pengawas pekerjaan. "Kami meminta agar CV atau PT yang mengerjakan proyek PJU ini diblacklist untuk memberikan efek jera kepada kontraktor lain," tegas Rudiansah.
Dugaan ketidakberesan semakin kuat karena pengawas dari Dinas Perhubungan (Dishub) tidak tampak di lokasi pekerjaan. Saat dikonfirmasi oleh tim media melalui pesan WhatsApp messenger pengawas yang berinisial D mengatakan, saya dirumah kurang sehat, itu sudah kelihatan bang ya, kasat mata kita bukannya pengecoran jalan udah keliatan itu ya kita pake e-katalog, ok kelihatan lampu mah. Meski begitu, ia mengakui bahwa pekerjaan pengecoran sudah jelas terlihat," ujar pengawas inisial D melalui WhatsApp messenger
Tim media bersama Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya juga melakukan pengukuran terhadap besi yang digunakan dalam proyek tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa besi yang digunakan tidak sesuai dengan standar yang seharusnya dan diduga tidak memiliki struktur penguat cakar ayam, melainkan hanya tiang persegi empat.
"Kami menemukan bahwa besi yang digunakan untuk proyek ini tidak menggunakan cakar ayam diduga tidak sesuai standar. Ada besi cincin yang ukurannya 0,10 cm dan hanya 0,8 cm, serta besi angkur 0,19 cm dengan jarak gelang 41 cm persegi, jarak gelang ke gelang dari atas kebawah 25 Cm," ungkap Rudiansah.
Dengan temuan ini, N. Rudiansah mendesak dinas terkait untuk memberikan sanksi tegas kepada CV atau PT yang terlibat dalam proyek PJU tersebut karena tidak adanya papan informasi proyek dan dugaan bahwa proyek ini merupakan proyek siluman.
LSM Prabhu Indonesia Jaya adalah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pengawasan proyek-proyek pemerintah dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya.(Redaksi)