masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Bener Meriah-Aceh - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh Nur Ainun,SH melantik Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Republik di masing-masing Kecamatan di wilayah kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, di gedung Olah Raga & seni (GORS) simpang tiga Redelong Kabupaten Bener Meriah, Minggu , 09/06/2024.
Dalam pelantikan tersebut Nur Ainun,SH Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh usai melantik Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh Tengah juga sekaligus melantik dan mengukuhkan pengurus 5 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten Bener Meriah.
Selain Ketua DPW Aceh, pelantikan pelaku UMKM yang tergabung dalam Barisan Republik pada hari itu, turut dihadiri oleh DPP Barisan Republik utusan pusat untuk Wilayah Aceh Ongri Piliang.SE, Pengurus BPHU Rencong Aceh, Ketua BPHU 3 Sejahtera Aceh Tengah–Bener Meriah, Muhammad Charim, Brigade 3 Sejahtera Aceh Tengah-Bener Meriah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah, (DPD) Bener Meriah Anisyah, serta beberapa tokoh penting lainya.
Nur Ainun,SH Ketua DPW Aceh dalam kata sambutan berpesan kepada yang dilantik, "Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Republik Aceh Tengah pada hari ini sudah mulai mengemban tugas, karna tugas ke depan sangat berat dalam menghadapi rintangan, mengemban tugas bagi masyarakat khususnya para pelaku usaha, mengemban tugas bertanggung jawab yang besar, mengemban tanggung jawab moral kepada masyarakat atau pelaku usaha di organisasi Barisan Republik, apapun yang terjadi harus siap menghadapi rintangan, maka kita harus bersatu dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Republik Bener Meriah, karna Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh Tengah dan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bener Meriah ibarat satu tubuh, karna kita satu Badan Pengelola Hasil Usaha (BPHU) dan satu Brigade."katanya.
Perlu diketahui bersama Bahwa Barisan Republik ini mitra pemerintah dalam membangun ekonomi kerakyatan, namun tidak mengunakan dana pemerintah, melainkan mengunakan dana swasta, Barisan Republik ini di biayai sepenuhnya oleh WCN,(Widya Citra Nusantara), "paparnya.
Nur Ainun,SH dalam sambutanya berpesan kepada para pelaku usaha, "Jangan bertanya dulu kapan cairnya, tapi harus ikuti terlebih dulu prosesnya baru ada pencairan, proses selanjutnya setelah pelantikan wajib membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) wajib bagi pelaku usaha , karna Kartu Tanda Anggota (KTA) ini nantinya dapat sebagai Agunan bagi pelaku usaha yang mengajukan dana, " ujarnya.
Jangan terpancing dengan adanya isu-isu di luar bahwa barisan republik ini ilegal, perlu di ketahui bahwa organisasi Barisan Republik ini legalitasnya jelas, kita memiliki SK menkumham, ada Akte Notaris dan dokumen surat-surat pendukung lainnya, bahkan organisasi Barisan Republik ini sudah terdaftar di Kesbangpol Propinsi Aceh.
Perlu diketahui bersama bahwasanya barisan republik ini bukan hanya sekedar 5 tahun saja, namun ke depan dapat berkelanjutan. hanya saja mungkin berganti ketua pengurusnya saja, Karna Barisan Republik ini bukan hanya di Propinsi Aceh saja, melainkan ada di beberapa wilayah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Bahwa pada saat ini di wilayah Propinsi Aceh ada 6 DPD dan 32 DPC dengan keseluruhan jumlah pelaku usaha lebih kurang 4000 anggota yang sudah kita kirim kita masukkan data ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), "Kata Nur Ainun,SH Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh.( Charim).