• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Lapor Pak Bupati..!! Pelayanan Disdukcapil Situbondo Tolak Dokumen Kependudukan Perubahan Elemen Data

    trilokanews
    Sabtu, Juni 29, 2024, 12.43 WIB Last Updated 2024-06-29T05:43:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanewa.com - Situbondo, Jawa Timur - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur dikeluhkan oleh masyarakat. Sebab, petugas dan pejabat di kantor tersebut menolak pemohon atau penduduk untuk memperbaharui dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) perubahan elemen data yang dimohon oleh masyarakat, Jum'at (28/6/2024).

    Padahal sudah jelas dan nyata Disdukcapil pusat telah mempermudah dalam proses pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat. Kemendagri juga tetap membuka ruang bagi penduduk untuk memperbarui dokumen kependudukan, seperti KK jika ada perubahan elemen data, hilang atau rusak.

    " Sudah dua hari saya bolak balik untuk mengurus dokumen kependudukan. Yakni permohonan perubahan elemen data pada KK orang tua saya sendiri, namun petugas dan pejabat Disdukcapil Situbondo mempersulit proses perubahan elemen data tersebut dengan alasan tidak mendasar, "ucap iim panggilan akrabnya salah satu pemohon KK.

    Ironisnya, sambung dia, data akurat sebagai pendukung kelengkapan permohonan perubahan elemen data di KK pemohon dari kantor KUA Kecamatan Panarukan sudah dilampirkan berupa surat keterangan tercatat di KUA Panarukan dan beberapa dokumen persyaratan lainnya yang diminta oleh petugas dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Situbondo sudah dipenuhi oleh pemohon. Namun petugas beserta pejabat di disdukcapil Kabupaten Situbondo tidak melayani sesuai edaran Kemendagri serta terkesan mempersulit juga berbelit-belit dalam proses pembuatan KK yang dimohon warganya.

    " Keterangan pendukung kelengkapan sebagai permohonan perubahan elemen data untuk pemohon KK dari kantor KUA Kecamatan Panarukan sudah saya lampirkan. Seperti surat keterangan tercatat di KUA Panarukan dan beberapa dokumen persyaratan lainnya yang diminta oleh petugas, "keluhnya.

    Pihaknya berharap kepada Bapak Bupati Situbondo Karna Suswandi untuk segera melakukan perbaikan pada sistem pelayanan pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Situbondo. Sebab, apabila tidak segera ditangani, maka akan berdampak sekali pada masyarakat di Kabupaten Situbondo.

    " Saya berharap kepada Bapak Bupati (Karna Suswandi, red) untuk segera melakukan perbaikan - perbaikan pada sistem pelayanan petugas dan pejabat di dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Situbondo, "harapnya.

    Keluhan serupa juga diungkapkan oleh warga di Kecamatan Panarukan, Beni (43) pihaknya mengatakan, bahwa sangat kecewa terhadap pelayanan dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Situbondo, karena diduga kuat telah melakukan kelalaian pada pembuatan e-KTP ganda sebanyak tiga e-KTP dengan satu orang yang sama dengan nama berbeda-beda.

    " Betul mas..,! ada satu orang yang mempunyai e-KTP dan KK ganda, bahkan mempunyai tiga identitas penduduk dengan berbeda-beda nama. Namun foto nya tetap satu orang, itu kan resiko sekali dan sudah melanggar perundang-undangan, "pungkasnya. (Bro)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini