masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Situbondo, Jawa Timur - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Selasa (28/5/2024).
Hal itu dilakukan dalam rangka rapat koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi terintegrasi bersama Bupati Situbondo, Karna Suswandi beserta jajaran kepala organisasi daerah (OPD).
Koordinator Unit Politik Deputi Pencegahan KPK Jawa Timur III, Alfi Rahman Waluyo mengatakan bahwa progam pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan di seluruh Pemda sudah dijalankan sejak tahun 2019 lalu.
" Program ini sudah sejak 2019 dan setiap tahun dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di seluruh Pemerintah Daerah," seru Alfi Rahman pada sejumlah wartawan.
Lebih lanjut, Alfi menjelaskan, program pencegahan korupsi terintegrasi ini merupakan upaya mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
"Tetapi meskipun hasilnya bagus itupun belum tentu 100 persen bebas dari korupsi, sehingga perlu evaluasi. Untuk Kabupaten Situbondo sendiri kami melihat hasilnya relatif cukup baik," sampainya.
Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Situbondo di tahun 2023, kata Alfi, cukup baik, yakni 90,5. Yang mana nilai tersebut menempatkan Pemkab Situbondo di peringkat 22 dari 39 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
" Untuk nilainya itu 90,5. Situbondo ini cukup baik yang berada di posisi papan tengah. Tetapi dengan komitmen bapak bupati dalam upaya peningkatan program pencegahan korupsi diharapkan MCP Situbondo bisa naik di tahun ini," harapnya.
Oleh karena itu, KPK melalui Koordinator Unit Politik Deputi Pencegahannya itu memberikan catatan penting bagi pemkab Situbondo untuk memperbaiki sektor perizinan dan inovasi peningkatan pajak daerah, jika ingin nilai MCP-nya naik.
" Tetapi sekali lagi tadi bapak bupati dan kepala Bapenda berkomitmen untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Kami lihat realisasinya nanti," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyampaikan, pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan pencegahan korupsi terintegrasi.
"Tentunya ini sesuai dengan hal-hal yang ditekankan oleh KPK RI. Kami juga segera menindaklanjuti berbagai masukan dari KPK RI. Ini sebagai upaya kami untuk mencegah korupsi," ujar Bupati Karna Suswandi.
Sekadar informasi, terdapat delapan area intervensi yang dinilai dalam program MCP KPK RI, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana Desa. (Bro)