• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Polres Situbondo Berhasil Mengamankan Ribuan Liter Solar Yang Akan Dikirim Ke Paiton

    trilokanews
    Jumat, Mei 31, 2024, 18.24 WIB Last Updated 2024-05-31T11:24:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Situbondo - Tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, berhasil menggagalkan pengiriman  sebanyak 1.122 liter Bahan Bakar Minyak   (BBM)  jenis solar bersubsidi  ke Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (31/5/2024).

    Petugas juga mengamankan mobil pick up Daihatsu Grandmax nopol N 9492 NL, yang digunakan  mengangkut 35 jerigen berisi 1,122 liter solar bersubsidi, berikut   sopir dan terduga pemiliknya di Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyugur, Situbondo.

    Dua orang  terduga pemilik ribuan liter solar bersubsidi yang diamankan, yakni sopir pick up bernama Salehudin  (35), dan Muhammad Abdul Aziz (20), keduanya warga  Desa Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

    Diperoleh keterangan, terungkapnya pick up berwarna putih   mengangkut  ribuan liter solar bersubsidi, dan  hendak dikirim ke Paiton, Probolinggo itu,  berawal dari informasi warga, sehingga tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, yang melakukan patroli  langsung menghentikan mobil pick up, yang dikemudikan oleh Salehudin.

    Bahkan, saat diintrogasi  oleh petugas, M Aziz terduga pemilik mengaku membeli dari seseorang di Kecamatan Besuki, dengan harga per jerigen Rp255 ribu. Rencananya ribuan liter solar bersubsidi tersebut  akan dijual kembali di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

    "Aziz selaku terduga pemilik, mengaku membeli ribuan liter solar bersubsidi kepada salah seorang warga di Kecamatan Besuki,"ujar tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, yang tidak mau disebutkan namanya.

    Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan penangkapan pick up bermuatan 1.122 liter solar bersubsidi, berikut sopir dan terduga pemiliknya di jalur pantura Situbondo, tepatnya di jalan raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.

    "Untuk pengembangan kasusnya, sopir pick up dan terduga pemiliknya  masih diminta keterangannya oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Situbondo,"kata AKP Momon. (Sony)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini