masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Situbondo - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan Razia atau Penggeledahan rutin pada blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (14/05/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ka KPR Rutan Kelas IIB Situbondo, dan diikuti oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan bersama Kasubsie pengelolaan serta jajaran Staf Rutan Situbondo berhasil mengamankan Gillete 2 buah, Pinset 1 buah, Paku 5 buah, Kawat 1 buah, Silet 1 buah dan Korek api 4 buah.
“Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Rutan.
Dalam razia ini kita tidak menemukan handphone, narkoba, dan senjata tajam,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan.
Razia diawali dengan apel serta arahan dari Ka KPR Rutan Situbondo, Dedy kepada seluruh personel yang mengikuti razia. Razia ini merupakan kegiatan rutin untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban di dalam Rutan Situbondo.
“Barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan dan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan. Setelah selesai melaksanakan penggeledahan rutin, kemudian WBP kita dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar mentaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Rutan Situbondo,” jelas Rudi Kristiawan.
Semua warga binaan, sambung Kepala Rutan Situbondo, diharapkan tetap menjaga keamanan dan kondusifitas yang ada di Rutan Situbondo dan ikut mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk menjaga Rutan Situbondo lebih aman dan kondusif.
“Kegiatan penggeledahan rutin ini telah kami dilaporkan kepada Bapak Heni Yuwono Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Karena deteksi dini di dalam rutan harus dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” pungkas Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo. (Heri)