masukkan script iklan disini
Keterangan foto, AS bersama istrinya saat menemui Polisi |
trilokanews.com - Situbondo, Jawa Timur - Seorang pria berinisial AS (34) yang didampingi istrinya, asal Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo kembali datangi Mapolres Situbondo untuk mempertanyakan perkembangan atau tindak lanjut laporannya sehubungan dengan viralnya video berdurasi satu menit, lima puluh satu detik yang diunggah oleh pengguna akun TikTok Amel Kece @_nenk holila tersebut, di ruang Unit Idik IV/PPA Sat Reskrim Polres Situbondo, Jum'at (31/5/2024).
Pengamatan awak media ini, dengan didampingi istrinya, AS menjelaskan, pihaknya datang ke Polres Situbondo untuk mempertanyakan perkembangan kasus laporannya. Sebab, sudah hampir dua bulan telah melaporkan pemilik akun TikTok Amel Kece alias @_nenk.holila atas dugaan menyebar konten bermuatan melanggar kesusilaan, pelanggaran UU ITE dan Pornografi melalui media sosial.
“ Kami datang kembali ke Polres Situbondo untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan kami. Sebab, pemilik akun TikTok Amel Kece sudah menghapus postingannya dan telah menghilangkan barang buktinya, "ujarnya.
Sambung dia, kasus ini sudah hampir dua bulan laporan ke Polres Situbondo dengan dugaan pelanggaran UU iTE dan pornografi terkait penyebaran konten konten yang bermuatan unsur melanggar kesusilaan.
" Saya berharap kepada Bapak Kapolres Situbondo agar secepatnya melakukan penahanan terhadap terlapor, karena Amel Kece selaku pemilik dan pemosting akun TikTok tersebut dikhawatirkan melarikan diri seperti yang sudah dilakukannya (terlapor, red) terbukti telah menghilangkan barang bukti akun TikTok nya dengan cara dihapus, "harapnya.
Hal senada dikatakan istri AS dihadapan para awak media, kedatangannya ke Polres Situbondo untuk mempertanyakan kelanjutan pelaporan kasus, dengan terlapor seorang pemosting Amel Kece yang telah upload di TikTok.
Kata dia, karena sampai saat ini belum menerima surat perkembangan kasus selanjutnya dari penyidik. Sebab, informasinya sudah mengeluarkan biaya untuk menutup kasusnya itu.
" Jadi mental keluarga saya mulai down lebih-lebih ke anak saya. Soalnya aplikasi di TikTok kan anak-anak sekarang sering main TikTok juga, "keluhnya.
Lebih lanjut dijelaskan dia, takutnya ada yang menyampaikan hal ini, apalagi fotonya suami saya (AS, red) yang kayak gitu bermuatan unsur kesusilaan, kan gimana nantinya kalau anak saya mengetahui postingan tersebut.
" Postingan itu benar-benar sudah mencoreng harga diri saya dengan suami, juga mencemarkan nama baik keluarga dan mental juga kelangsungan hidup semua keluarga saya, "ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Ajun Komisaris Polisi Momon Suwito Pratomo, SH.,MH dikonfirmasi dikantornya mengatakan, bahwa prosesnya itu sudah ditangani oleh penyidik dan Minggu depan insyaallah akan segera dilakukan gelar perkara secepatnya.
Sambung AKP Momon, sebelumnya, penyidik sudah memanggil pihak terlapor untuk dilakukan klarifikasi. Setelah penyidik itu melakukan klarifikasi para saksi-saksi lain.
“ Yang pasti kita tidak pernah main-main dalam menangani suatu perkara dan saat ini sudah ditangani serius oleh Unit Idik IV/PPA Sat Reskrim Polres Situbondo. Minggu depan insyaallah akan dilakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, "ucap AKP Momon Suwito Pratomo. (Bro)