• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Usai Libur Lebaran 2024, Hari Pertama Masuk Kerja Puluhan ASN Pemkab Situbondo Absen Tidak Ada Sanksi

    trilokanews
    Rabu, April 17, 2024, 01.15 WIB Last Updated 2024-04-16T18:16:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     






    Situbondo, Jawa Timur - Usai cuti bersama libur lebaran tahun 2024, sebanyak 50 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Situbondo, disinyalir bolos kerja pada hari pertama masuk kerja, Selasa (16/4/2024).


    Terungkapnya puluhan ASN disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Situbondo, bolos kerja usai libur lebaran 2024. Saat Bupati Karna Suswandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada hari pertama masuk kerja.


    Bupati Situbondo, Karna Suswandi dihadapan para awak media mengatakan, jika  puluhan ASN yang tidak masuk kerja  pada  hari pertama kerja, mereka yang memang dalam masa cuti dan sebagian terjebak macet.


    " Jadi, 50 orang ini memang dalam masa cuti dan ada sebagian yang masih dalam perjalanan, "ujar Bupati Karna Suswandi, usai melakukan Sidak ke sejumlah OPD Pemkab Situbondo, Selasa (16/4/2024).


    Menurutnya, jika dibandingkan pada lebaran tahun 2023 lalu, ada peningkatan kedisiplinan ASN pada hari pertama masuk kerja. Pada lebaran tahun 2023 lalu, tercatat sebanyak 100 orang ASN yang absen di hari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran usai. 


    " Pada lebaran tahun 2023 lalu, tercatat ada sekitar 100 orang lebih yang tidak masuk di hari pertama kerja. Ini terbukti, bahwa disiplin pegawai sudah mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Makanya, untuk tahun ini, ada peningkatan kedisiplinan ASN, "bebernya.


    Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Situbondo, Samsuri menegaskan, jika absensi ASN di lingkungan Pemkab Situbondo, terpantau melalui Sistem Informasi Absensi Pegawai Kabupaten Situbondo atau SI-AKSI. Ada 6.800 orang ASN terdiri dari PNS dan PPPK.


    " Dari 6.800 ASN yang ada di lingkungan Pemkab Situbondo, 50 orang di antaranya tidak masuk di hari pertama kerja, "katanya.


    Ditambahkan Samsuri, meski sebanyak 50 ASN yang absen di hari pertama masuk kerja, mereka tidak dikenakan sanksi, seiring dengan keputusan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas.


    " Yang menerapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor dan dari rumah bagi ASN pada Selasa (16/4) hingga Rabu (17/4), "pungkasnya. (Sony)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini